Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, di Kabupaten, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Januari 2024. Dokumentasi/ istimewa
Medcom • 10 February 2024 17:59
Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan pemilihan umum (pemilu) harus menjadi bagian proses meningkatkan pengamalan persatuan dan kesatuan antaranak bangsa, untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata di masa datang.
"Jadikan informasi yang diperoleh selama masa kampanye sebagai salah satu acuan untuk menentukan wakil rakyat dan pemimpin nasional dalam proses bernegara yang mampu mewujudkan cita-cita kehidupan masyarakat yang adil dan makmur sesuai amanah konstitusi kita," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Februari 2024.
Pada Pemilu 2024, masa kampanye berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye berakhir, pemilu memasuki masa tenang selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024 dan pada 14 Februari 2024 dijadwalkan pemungutan suara di tanah air. Menurut Lestari, setelah masa kampanye berakhir sejumlah alasan dan pertimbangan yang diperlukan masyarakat untuk menentukan kepada siapakah aspirasi akan dititipkan, seharusnya semakin jelas.
Rerie sapaan akrab Lestari berharap masyarakat benar-benar menggunakan rasionalitasnya dalam menetukan calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan dipilihnya. Masyarakat, jelas Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, diharapkan mampu mengedapankan semangat persatuan dan kebangsaan dalam menyikapi berlangsungnya proses kontestasi dalan Pemilu 2024.
Baca:
Pesan Jaga Etika, Anies: Pemilu Indonesia Disorot Dunia |