Kepala HAM PBB Desak Tindakan Segera untuk Cegah Konflik di Timur Tengah

Komisioner HAM PBB, Volker Turk. Foto: EFE-EPA

Kepala HAM PBB Desak Tindakan Segera untuk Cegah Konflik di Timur Tengah

Medcom • 20 September 2024 05:35

Jenewa: Komisioner HAM PBB, Volker Turk, mendesak negara-negara yang memiliki pengaruh di Timur Tengah untuk segera mengambil langkah guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut setelah ledakan dahsyat terjadi secara bersamaan di Lebanon dan Suriah pada hari Rabu. 

Ledakan ini mengakibatkan setidaknya 12 orang tewas, termasuk dua anak-anak, dan ribuan orang terluka. 

"Ledakan ini mengejutkan, dan dampaknya terhadap warga sipil sangat tidak dapat diterima," ujar Turk dalam pernyataannya, seperti dikutip Anadolu, Kamis 19 September 2024. 

"Rasa takut dan teror yang dirasakan warga sangat mendalam," lanjut Turk.

Turk mengingatkan bahwa saat ini adalah “waktu” yang sangat kritis, di mana setiap negara harus berperan aktif dalam mencegah konflik semakin meluas. 

"Sudah cukup penderitaan dan kengerian yang terjadi setiap hari. Prioritas utama kita haruslah perlindungan warga sipil," ujar Turk.

Turk juga menekankan pentingnya investigasi independen dan transparan terkait insiden ini, serta akuntabilitas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasi tersebut. 

Selain itu, dia menyoroti bahwa serangan yang menargetkan ribuan orang, baik warga sipil maupun anggota kelompok bersenjata, melanggar hukum HAM internasional.

Ledakan besar ini terjadi di tengah-tengah meningkatnya serangan lintas perbatasan antara Hizbullah dan Israel, yang berhubungan dengan serangan brutal Israel di Jalur Gaza. Konflik ini telah merenggut lebih dari 41.200 jiwa, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, menyusul serangan Hamas pada Oktober lalu.

"Deeskalasi kini lebih penting dari sebelumnya," tutup Turk, menyerukan perdamaian dan keamanan untuk semua orang di kawasan tersebut. (Nithania Septianingsih)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)