Pemkot Sukabumi Ketar-Ketir Hadapi Persoalan Sampah

Ilustrasi sampah. Lampost/Putri Purnama

Pemkot Sukabumi Ketar-Ketir Hadapi Persoalan Sampah

Media Indonesia • 3 March 2024 13:49

Sukabumi: Usia teknis tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diperkirakan hanya cukup hingga 2025. Pemerintah daerah setempat pun mulai ketar-ketir karena mengkhawatirkan volume sampah tak bisa tertampung sebelum dibangunnya TPA baru.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Asep Irawan, menngatakan TPA yang ada saat ini sudah kelebihan kapasitas. Sekalipun saat ini di TPA tersebut sudah dibangun lahan baru, namun usia teknisnya diperkirakan tak akan lama.

"TPA yang baru dibangun Kementerian PU-Pera sudah digunakan sejak Januari. Namun melihat kapasitas, rasa TPA yang baru hanya bisa cukup menampung hingga 2025," kata Asep di Sukabumi, Minggu, 3 Maret 2024.
 

Baca:  Payakumbuh Krisis Pembuangan Akhir Sampah
 

Satu di antara andalan Pemkot Sukabumi mengatasi risiko daya tampung sampah yakni pembangunan TPA regional. Pembangunannya akan didanai Pemprov Jawa Barat.

"Saat ini sedang dilakukan uji kelayakan pembangunan TPA regional yang anggarannya bersumber dari Pemprov Jabar," jelas Asep.

Namun jelas Asep, jika mengestimasi berbagai tahapan rencana pembangunan TPA regional, kemungkinan akan dimulai pada 2028. Di sisi lain, diperkirakan TPA yang ada sekarang hanya akan bisa menampung sampah lebih kurang dua tahun lagi.

"Ini tentu bisa jadi masalah. Perlu ada solusi mengatasi kondisi nanti soal persampahan," ungkap Asep.

Asep menuturkan tingkat pembuangan sampah ke TPA di Kota Sukabumi cenderung masih cukup tinggi. Dari rata-rata volumr sekitar 184 ton sampah per hari, hampir 75% masih dibuang ke TPA.

"Kami sedang memikirkan komposisi volume sampah yang dibuang ke TPA. Idealnya, dari rata-rata volume sampah per hari, 75% sudah dikelola di tingkat masyarakat, baru yang 25% merupakan residu ke TPA. Intinya, buangnya harus diminimalkan dan pengelohannya harus dimaksimalkan," ungkapnya.

Asep kepincut dengan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Di wilayah itu residu sampah yang dibuang ke TPA hanya 25%.

"Sekarang di wilayah itu sedang digagas *zero* pembuangan sampah ke TPA," bebernya.

Asep menegaskan bukan tidak mungkin konsep yang diterapkan Pemkab Banyumas bisa diadopsi Pemkot Sukabumi. Hanya, lanjutnya, tentu diperlukan peran semua pihak agar ke depan pengelolaan sampah bisa dicarikan solusinya.

"Seperti yang sudah diterapkan di Kecamatan Cikole. Mungkin nanti kita akan tularkan ke wilayah kecamatan lainnya konsep pengelolaan sampah yang dilakukan di Kecamatan Cikole," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)