Ilustrasi penyaluran BBM. Foto: Dokumen Pertamina
Annisa Ayu Artanti • 7 November 2023 13:29
Jakarta: Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meningkatkan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume.
Hal itu disampaikan Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak saat Rapat Koordinasi Kegiatan Terpadu Pendampingan Pengawasan atas Penyalahgunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) kemarin.
“Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut audiensi Kepala BPH Migas Erika Retnowati dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI Cilangkap tanggal 19 Oktober 2023, yang diharapkan dapat menciptakan sinergitas dan mempermudah koordinasi antara BPH Migas dan TNI dalam bantuan lapangan saat pengungkapan dan penegakkan hukum di kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi melalui pipa,” kata Alfon dikutip Selasa, 7 November 2023.
Alfon memaparkan, berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat, serta hasil pengawasan di lapangan, kerap terjadi penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM penugasan di berbagai daerah.
Baca juga: Penyelewengan BBM Bersubsidi Diringkus di Sidoarjo
Menurutnya, BPH Migas sebagai badan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi, perlu melibatkan instansi terkait, seperti TNI, BIN, kepolisian, kejaksaan, dan instansi lainnya.
BPH Migas bersama Badan Usaha Penugasan juga telah melakukan upaya untuk menekan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, antara lain, melalui penggunaan QR Code.
“Untuk pembelian BBM bersubsidi dan BBM penugasan telah digunakan QR Code. Namun demikian, ada sejumlah kendaraan yang membeli BBM subsidi secara berulang-ulang dengan menggunakan beberapa QR Code milik orang lain. Hal ini tentunya harus kita atasi bersama,” ungkap Alfon.
Sebelumnya, untuk menindak para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, BPH Migas telah melakukan beberapa kerja sama, antara lain dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tentang Pengendalian dan Pengawasan dalam Pendistribusian JBT dan JBKP pada Konsumen Pengguna di Provinsi Kepri.