Mata uang ORI. Foto: dok DJKN Kemenkeu.
Medcom • 15 August 2024 10:56
Jakarta: Setiap 1 Oktober, masyarakat Indonesia merayakan Hari Oeang Republik Indonesia (ORI). Ini adalah waktu spesial untuk mengenang dan menghargai mata uang kemerdekaan pertama yang beredar di Indonesia saat perjuangan kemerdekaan.
Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita juga harus mengetahui bagaimana sejarah dari mata uang pertama tersebut.
Nah, berikut penjelasan yang dikutip dari laman Kementerian Keuangan, mulai dari sejarah hingga hikmah yang perlu kita renungi sebelum menginjak di hari perayaan Oeang Republik Indonesia.
Hari Oeang Republik Indonesia adalah kesempatan penting untuk merefleksikan perjalanan ekonomi Indonesia dan memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan kita.
Perlu diingat, penulisan "oeang" adalah ejaan lama sebelum reformasi ejaan. Meskipun saat ini ejaan yang benar adalah "uang," istilah "oeang" dalam konteks Hari Oeang Republik Indonesia memiliki makna historis yang mendalam.
ORI, atau Oeang Republik Indonesia, adalah mata uang pertama yang digunakan Republik Indonesia setelah merdeka. Pada 1 Oktober 1945, pemerintah Indonesia menetapkan penggunaan mata uang bersama di wilayah Republik Indonesia, yang mencakup uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang Jepang.
Namun, pemerintah merasa perlu mengeluarkan uang sendiri sebagai alat tukar dan simbol kedaulatan ekonomi. ORI mulai beredar pada 30 Oktober 1946, meski lembaran ORI pertama tertulis dengan 17 Oktober 1945. Ini menunjukkan banyaknya tantangan dalam proses pembuatan dan peredaran ORI.
Di awal kemerdekaan, Indonesia menghadapi berbagai masalah. Tentara sekutu datang untuk menerima penyerahan kekuasaan dari Jepang karena adanya kekosongan kekuasaan di Indonesia. Belanda juga datang membonceng sekutu pada akhir September 1945 dengan niat menguasai kembali negara jajahannya.
Namun, Indonesia berhasil merdeka pada 17 Agustus 1945. Pada 19 Agustus 1945, PPKI memutuskan dua hal penting: membentuk 12 kementerian dan membagi Indonesia menjadi delapan provinsi.
Menteri Keuangan A.A. Maramis membentuk "Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia" pada 7 November 1945 yang dipimpin oleh T.R. Sutan Pamuntjak. ORI pertama dicetak oleh Percetakan Canisius dengan desain sederhana, dua warna, dan pengaman serat halus.
Kemudian ORI resmi beredar pada 30 Oktober 1946 dalam bentuk uang kertas satu sen, dengan gambar keris terhunus di muka dan teks UUD 1945 di belakang. Pada hari yang sama, uang Jepang dan uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah kemerdekaan, Indonesia mengganti nama mata uangnya menjadi Rupiah (Rp). ORI kemudian digantikan oleh mata uang Rupiah. Namun, Hari Oeang Republik Indonesia tetap diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan Indonesia untuk merdeka dan memiliki mata uang sendiri.
| Baca juga: Jepang Perkenalkan Uang Kertas Baru dengan Hologram Anti Pemalsuan |