Press rilis penangkapan teroris. (medcom.id/Siti Yona)
Siti Yona Hukmana • 3 November 2023 18:36
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berniat menggagalkan Pemilu 2024. Keduanya ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Rabu, 1 November 2023.
Juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan dua orang tersebut merupakan bagian dari 40 pelaku teror kelompok JAD pimpinan AU yang sudah ditangkap pada 27 hingga 28 Oktober 2023. Ke-40 tersangka ini hendak menyerang aparat keamanan dan menggagalkan pesta demokrasi.
"Saya refresh bahwa sampai dengan tanggal 27-28 kemarin kita tangkap 40 orang dan kita lakukan pengembangan, sampai hari ini kita menangkap 42, ada tambahan dua orang lagi terkait jaringan AU yang berencana menggagalkan pesta demokrasi," kata Aswin dalam konferensi pers Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Aswin mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan penangkapan ini. Pengembangan dilakukan berbekal keterangan para tersangka.
"Banyak keterangan dalam konteks penyidikan yang akan kita kembangkan," ucapnya.
Untuk diketahui, 40 tersangka teroris yang ditangkap pada 27-28 Oktober 2023 diringkus di sejumlah wilayah. Sebanyak 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang diringkus di DKI Jakarta, dan enam orang ditangkap di Sulawesi Tengah.
Seluruh tersangka terorisme ini telah ditahan. Mereka dipastikan akan diproses hukum. Detasemen berlambang burung hantu ini memastikan tidak akan lengah dengan aksi teror di Tanah Air.