Pramono Janji Bakal Terbitkan Perda Turunan UU Pesantren di Jakarta

Paslon Pilgub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno menemui Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq. Foto: Metrotvnews.com/Joy Jones.

Pramono Janji Bakal Terbitkan Perda Turunan UU Pesantren di Jakarta

Joy Jones • 9 October 2024 16:02

Jakarta : Calon Gubernur (Cagub) Jakarta, Pramono Anung, berjanji akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) turuanan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Cagub nomor urut 3 itu menilai aturan teknis UU Pesantren dinilai penting.

Hal itu disampaikan Pramono saat menemui Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq. Dalam pertemuan tersebut, KH Muhyidin meminta Pramono-Rano bisa menunjukkan keberpihakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan. 

"Yang paling penting adalah bagaimana pun dengan undang-undang mengenai pondok pesantren dan juga dengan Perpresnya, turunannya sampai hari ini belum ada pergub atau perda yang mengatur," ucap Pramono di kediaman KH Muhyidin Ishaq, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024.

Eks Sekretris Kabinet (Seskab) itu menyampaikan sejumlah landasan keberadaan aturan turunan UU Pesantresn dinilain urgen. Sebab, bakal jadi landasan sejumlah aspek, salah satunya pendanaan.
 

Baca juga: 

Influencer Curhat ke Pramono, Beban Punya Rumah Sebelum Nikah


"Supaya kalau kemudian ada pendanaan untuk pondok pesantren maupun sekolah-sekolah, itu ada payungnya, selama ini kan engga ada payungnya," ungkap dia 

Pramono menceritakan bahwa dirinya terlibat dalam pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pesantren. Sehingga tahu betul mengenai aturan turunan UU Pesantren tingkat daerah. 

“Pas saya cek turunannya di Jakarta itu belum ada, perda maupun pergubnya. Lebih baik perda, supaya ini jangka panjang dan ada komitmen juga dari DPRD mengenai hal itu," Lanjut Pramono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)