Paslon Pilgub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno menemui Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq. Foto: Metrotvnews.com/Joy Jones.
Joy Jones • 9 October 2024 16:02
Jakarta : Calon Gubernur (Cagub) Jakarta, Pramono Anung, berjanji akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) turuanan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Cagub nomor urut 3 itu menilai aturan teknis UU Pesantren dinilai penting.
Hal itu disampaikan Pramono saat menemui Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq. Dalam pertemuan tersebut, KH Muhyidin meminta Pramono-Rano bisa menunjukkan keberpihakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
"Yang paling penting adalah bagaimana pun dengan undang-undang mengenai pondok pesantren dan juga dengan Perpresnya, turunannya sampai hari ini belum ada pergub atau perda yang mengatur," ucap Pramono di kediaman KH Muhyidin Ishaq, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Eks Sekretris Kabinet (Seskab) itu menyampaikan sejumlah landasan keberadaan aturan turunan UU Pesantresn dinilain urgen. Sebab, bakal jadi landasan sejumlah aspek, salah satunya pendanaan.
Baca juga:
Influencer Curhat ke Pramono, Beban Punya Rumah Sebelum Nikah |