Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya
Kautsar Widya Prabowo • 26 July 2024 19:59
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sempat mendapat keluhan dari sejumlah pemuka agama ihwal pengelolaan tambang. Hal inilah yang menjadi dasar pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
"Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok, waktu saya datang ke ponpes, berdialog di masjid," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah kunjungan kerja (kunker) ke Batang, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024.
Presiden pun akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Presiden beranggapan kebijakan ini mampu mewujudkan pemerataan ekonomi.
"Kita ingin pemerataan ekonomi, kita ingin keadilan ekonomi," jelas? dia.
Baca juga: Jokowi Sebut Golden Visa untuk Mudahkan Investasi WNA |