Presiden Ungkap Awal Mula Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya

Presiden Ungkap Awal Mula Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang

Kautsar Widya Prabowo • 26 July 2024 19:59

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sempat mendapat keluhan dari sejumlah pemuka agama ihwal pengelolaan tambang. Hal inilah yang menjadi dasar pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

"Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok, waktu saya datang ke ponpes, berdialog di masjid," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah kunjungan kerja (kunker) ke Batang, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024.

Presiden pun akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Presiden beranggapan kebijakan ini mampu mewujudkan pemerataan ekonomi.

"Kita ingin pemerataan ekonomi, kita ingin keadilan ekonomi," jelas? dia.
 

Baca juga: Jokowi Sebut Golden Visa untuk Mudahkan Investasi WNA


Namun, Kepala Negara menegaskan kebijakan ini tidak ditujukkan untuk pengurus ormas. Melainkan badan usaha dari ormas terkait.

"Bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu baik koperasi, maupun PT dan CV maupun yang lain-lain," bebernya.

Pemerintah, kata Presiden, memberikan kebebasan bagi ormas keagaman untuk menerima atau tidak IUP. Pihaknya enggan menunjuk atau mendorong.

"Kalau memang berminat ada keinginan, regulasi nya sudah ada," ?ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)