Massa Aksi Bela Palestina Membubarkan Diri Usai Sampaikan 8 Tuntutan

Ilustrasi. Medcom.id.

Massa Aksi Bela Palestina Membubarkan Diri Usai Sampaikan 8 Tuntutan

Media Indonesia • 13 January 2024 12:55

Jakarta: Massa aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat. mulai membubarkan diri. Aksi digelar untuk memperingati 100 hari aksi genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan. Kendaraan yang melintas pun hanya bisa melaju dengan pelan, karena satu dari tiga lajur yang ada digunakan untuk jalan para massa aksi meninggalkan lokasi. Orator mengimbau kepada massa aksi untuk tetap menjaga ketertiban.

"Silakan pulang dengan tertib dan rapih. Dilarang desek-desakan," kata orator.

Sejumlah anggota kepolisian juga berjaga di sekitar lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.

Dalam aksi kali ini mengambil tema memperingati 100 hari genosida di Gaza. Terdapat delapan poin pernyataan sikap yang sempat disampaikan perwakilan massa aksi.
 

Baca juga: Aksi Bela Palestina Kembali Digelar di Depan Kedubes AS

Berikut ini delapan poin pernyataan sikap massa aksi bela Palestina:
  1. Menuntut gencatan senjata permanen, permanen ceasefire di seluruh Gaza dan Palestina.
  2. Membuka blokade secara menyeluruh agar akses bantuan kemanusiaan dapat masuk ke seluruh pelosok Gaza.
  3. Menuntut negara-negara dunia segera menghentikan seluruh bantuan militer dan ekonomi pada penjajah Israel.
  4. Mengajak negara-negara dunia mendukung Afrika Selatan yang sedang menuntut penetapan Israel sebagai pelaku gonosida terhadap bangsa Palestina di Mahkamah Internasional.
  5. Menuntut Mahkamah Interasional untuk menyatakan Israel sebagai pelaku genosida atas pelanggaran konvensi PBB tahun 1948 tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida.
  6. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk segera menyeret para pemimpim israel terutama PM Israel dan Presiden Israel sebagai penjahat perang.
  7. Menuntut PBB agar menghapus hak veto terhadap lima negara anggota, anggota tetap dewan keamanan yang sering kali disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan dewan keamanan.
  8. Mengapresiasi Menlu RI Retno Marsudi atas partisipasinya sebagai saksi yang memberatkan, memberatkan kejahatan genosida Israel dalam Mahkamah Internasional dan mendorong Indonesia menggunakan seluruh kekuatan diplomasi dan milter bergabung dengan komunitas internasional yang lebih luas untuk membantu rakyat palestina dalam menghadapi perang yang dilancarkan Israel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)