Demo mahasiswa di depan DPRD Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 23 August 2024 17:25
Jepara: Gelombang unjuk rasa turut terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Puluhan massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat menyuarakan aspirasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Aksi massa menyuarakan aspirasinya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Mereka terdiri dari mahasiswa, pelajar, buruh, hingga akademisi. Koordinator aksi, Muhammad Ghofarudin Zakaria, mengatakan DPR RI secara sengaja menganulir atau cawe-cawe keputusann MK.
"Walaupun kemarin paripurna dibatalkan, namun kita masih mengawal terus karena pernyataan DPR belum mendapat legacy bahwa tidak akan direvisi," kata dia.
Ia pun menyuatakan agar Kabupaten Jepara dapat terus mengawal putusan MK yang bersifat final. Sehingga perlunya DPR berperan dalam menjaga konstitusi. "Kami juga mendesak KPU untuk menerbitkan PKPU terkait putusan MK. Jangan sampai hari ini kekuasaan merajalela," pungkasnya.
Baca: Pagar Kantor DPRD Jawa Barat Kembali Kokoh usai Dirobohkan Pedemo |