Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2024 14:52
Jakarta: Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang segera digelar apabila kotak atau kolom kosong yang menang. Pemungutan suara diusulkan harus diulang maksimal satu tahun.
"Kalau bisa paling lama satu tahun sudah dilaksanakan pilkada ulang di tempat itu ya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Doli mengatakan mekanisme itu akan dibahas dalam rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian, diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Nah kalau nanti kita putuskan misalnya sepakat satu tahun paling lama ke depan, kita memasukkan itu aturannya di mana," ujar Doli.
Baca juga: KPU Usul Pilkada Ulang Digelar 2025 Jika Kotak Kosong Menang |