Guru Cabuli Murid di Jaksel Buron Sejak Maret 2023

Ilustrasi. Medcom.id.

Guru Cabuli Murid di Jaksel Buron Sejak Maret 2023

Siti Yona Hukmana • 22 October 2024 17:38

Jakarta: Seorang guru SD, Dani menjadi buron jajaran Polres Metro Jakarta Selatan usai diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya. Diketahui, Dani buron sejak Maret 2023.

"Kalau penetapan tersangka sudah bulan Maret 2023, namun setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum diketemukan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Nurma menambahkan polisi sudah mendatangi kediaman pelaku usai ditetapkan tersangka. Namun, pelaku tak berada di kediamannya. Istri pelaku juga tak mengetahui keberadaannya.

"Istrinya juga tidak mengetahui. Untuk nanti informasi keberadaannya silakan nanti bisa bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel 110," ujar dia.
 

Baca juga: Korban Pencabulan Guru TK di Sleman Diduga Lebih dari 22 Anak

Sebelumnya, Dani diduga telah melakukan pencabulan kepada anak didiknya pada 23 Februari 2023. Pelaku meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Aksi pencabulan itu terungkap usai korban melapor ke orang tuanya. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi.

Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka. Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dikenakan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan diancam penjara maksimal hingga 15 tahun.

Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengunggah status daftar pencarian orang (DPO) di akun media sosialnya. Dari unggahan, terpampang foto Dani yang mengenakan kacamata, baju koko putih, dan kopiah.

"Nama Dani S.Pd alias Pak Dani, pekerjaan PNS," tulis penjelasan Polres Jaksel dalam unggahannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)