Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Foto: Medcom.
Devi Harahap • 20 October 2024 20:16
Jakarta: DPR bakal memutuskan mitra kerja alat kelengkapan dewan (AKD) pada Senin, 20 Oktober 2024. Penetapan dilakukan setelah ada kepastian nomenklatur pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa menuturkan, pimpinan DPR akan menggelar rapat penetapan mitra-mitra AKD pada besok. Rapat juga mengesahkan anggota setiap komisi.
“Ketika nanti malam resmi diumumkan, maka Senin DPR sudah pasti akan menindaklanjuti dalam bentuk pembagian kementerian dan lembaga yang pemerintah umumkan di komisi dari I sampai XIII,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.
Wakil Ketua Umum (Waktetum) Partai NasDem mengungkapkan, DPR baru menetapkan jumlah AKD. Jumlahnya sebanyak 13 komisi dan menambah satu badan, yakni Badan Aspirasi Rakyat.
Baca juga:
NasDem Dapat Jatah 3 Ketua dan 6 Wakil Ketua Komisi di DPR 2024-2029 |