Satu Buronan Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Ditangkap

Kapores Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Satu Buronan Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Ditangkap

Muhammad Syawaluddin • 29 December 2024 14:46

Makassar: Penyidik Polres Gowa telah menangkap satu buronan (daftar pencarian orang/DPO) kasus uang palsu di UIN Makassar. Sehingga kini, dua orang masih diburu polisi.

"Sudah diamankan satu (DPO) inisial AR," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 29 Desember 2024.

Ia mengatakan dengan ditangkapnya AR, maka tersisa dua orang buronan yang masih dicari. Total, Polres Gowa telah menangkap 19 orang terkait pencetak dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Baca: 

Jelang Pergantian Tahun, Masyarakat Diingatkan Waspada Uang Palsu


Belasan tersangka itu memiliki latar belakang dan pekerjaan berbeda-beda, dua di antaranya merupakan pegawai bank pelat merah. Kemudian ada empat orang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Terakhir, seorang pengusaha asal Kota Makassar yakni Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari sejak Kamis, 26 Desember 2024. Namun Annar belum ditahan lantaran mendadak sakit dan butuh perawatan di rumah sakit. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)