Kapores Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 29 December 2024 14:46
Makassar: Penyidik Polres Gowa telah menangkap satu buronan (daftar pencarian orang/DPO) kasus uang palsu di UIN Makassar. Sehingga kini, dua orang masih diburu polisi.
"Sudah diamankan satu (DPO) inisial AR," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 29 Desember 2024.
Ia mengatakan dengan ditangkapnya AR, maka tersisa dua orang buronan yang masih dicari. Total, Polres Gowa telah menangkap 19 orang terkait pencetak dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Baca:
Jelang Pergantian Tahun, Masyarakat Diingatkan Waspada Uang Palsu |