Ketua BPK Isma Yatun. Foto: dok BPK.
Media Indonesia • 5 December 2023 15:53
Jakarta: Pemerintah dipandang belum sepenuhnya memiliki dan menerapkan mitigasi risiko atas skenario transisi energi dalam pencapaian nol emisi (Net Zero Emission/NZE) 2060. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan kinerja yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 mengenai penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I-2023.
"Masih terdapat permasalahan yang dapat memengaruhi pencapaian tersebut secara signifikan, antara lain, belum dilakukan sepenuhnya mitigasi risiko atas skenario transisi energi menuju NZE 2060 dan rendahnya kemajuan proyek rencana usaha penyediaan tenaga listrik yang berpotensi terjadi kekurangan pasokan pada sebagian besar sistem kelistrikan nasional," ujar Isma, Selasa, 5 Desember 2023.
Pemeriksaan kinerja merupakan bagian dari IHPS I-2023 yang mencakup empat tema prioritas, yaitu penguatan ketahanan ekonomi; pengembangan wilayah dan penguatan infrastruktur; penguatan stabilitas politik, hukum, dan HAM; serta transformasi pelayanan publik.
Setidaknya terdapat dua hasil pemeriksaan kinerja yang dimuat dalam IHPS I-2023 itu. Pertama ialah satu obyek pemeriksaan pemerintah pusat dan satu obyek pemeriksaan BUMN yang masih dalam tema prioritas nasional ketahanan ekonomi.
"Pemeriksaan kinerja tersebut antara lain pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi baru terbarukan (EBT) dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi 2020 hingga semester I-2022 pada kementerian ESDM serta kementerian LHK," kata Isma.
Selain mendapati kekurangan terkait mitigasi risiko dan adanya ancaman kekurangan pasokan energi, dari pemeriksaan kinerja itu BPK mendapati pemerintah telah memiliki peta jalan untuk mencapai NZE. Itu diikuti dengan langkah pengamanan pasokan batu bara dan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri, antara lain melalui Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan alokasi gas bumi.
Baca juga: Indonesia Percepat Transisi Energi usai Dapat Dukungan Pendanaan Global