Dana Kampanye Awal Pilkada Jakarta: RIDO Rp1 Miliar, Dharma-Kun Rp5 Juta, Pramono-Rano Rp100 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id

Dana Kampanye Awal Pilkada Jakarta: RIDO Rp1 Miliar, Dharma-Kun Rp5 Juta, Pramono-Rano Rp100 Juta

Mohamad Farhan Zhuhri • 30 September 2024 11:43

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024. LADK itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya memaparkan adapun masing-masing paslon sudah memberikan LADK sejak Selasa, 24 September 2024. Dody mengatakan, untuk pasangan nomor urut satu yakni Ridwan Kamil-Suswono melaporkan dana kampanye sebesar Rp1 miliar. 

"Satu miliar rupiah dengan rincian Rp400 juta penerimaan sumbangan dari pasangan calon dan Rp600 juta dari sumbangan koalisi partai politik," ujar Dody dikutip dari surat LADK yang ditandatangani Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata, Senin, 30 September 2024.
 

Baca juga: Ketua KPU Jakarta: Batas Dana Kampanye di Jakarta Naik, Jadi Rp346 Miliar

Sedangkan, paslon nomor urut 2 yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto menyiapkan dana Rp5 juta rupiah dari sumbangan paslon. Sedangkan untuk paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno menyiapkan dana awal kampanye sebesar Rp100 juta. 

"Dana tersebut dari penerimaan sumbangan pasangan calon sebesar seratus juta rupiah," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)