Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 23 October 2023 11:10
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga saat ini masih belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju),” kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Senin, 23 Oktober 2023.
Idham meyakini, gabungan partai politik tersebut akan menyerahkan surat pemberitahuan kepada KPU dalam waktu dekat.
Jika Prabowo dan Gibran sesuai rencana mendaftar ke KPU di hari terakhir masa pendaftaran capres-cawapres, yakni pada 25 Oktober, Idham menyebut batas akhir pemeriksaan kesehatan calon jatuh pada 27 Oktober 2023.
“Dalam Lampiran I Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023, khususnya angka 1 huruf c, batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 27 Oktober 2023,” tutur Idham.
Adapun pasangan bakal capres dan cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Keduanya resmi diumumkan sebagai pasangan bakal capres dan cawapres dari KIM yang diusung delapan partai. Masing-masing yaitu, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PBB, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Prima. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)