Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Medcom.id/Siti Yona
Ficky Ramadhan • 10 April 2024 22:16
Jakarta: Ditlantas Polda Metro Jaya mendapati tujuh kendaraan sumbu tiga yang diduga melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mudik Lebaran 2024 hingga Selasa, 7 April 2024. Truk sumbu tiga itu ditindak di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Memang masih ada kendaraan barang yang kita amankan untuk tidak menghambat, yaitu ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring ada 7 kendaraan yang kita kantongi di KM 29," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu, 10 April 2024.
Latif mengatakan pihaknya memberikan teguran kepada para pengemudi yang membandel. Sementara itu, kendaraan disita sampai masa mudik Lebaran 2024 berakhir. Sesuai aturan, truk sumbu tiga tidak boleh beroperasional.
"Kita sudah ingatkan, kita lepas ya nanti pada saat nanti," ujar dia.
Baca Juga:
Cegah Kecelakaan Maut Tol Japek Terulang, Korlantas Terapkan Hal Ini |