Mudik Lebaran 2024, 7 Truk Sumbu 3 Langgar SKB dan 3.800 Kendaraan Langgar Ganjil Genap

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Medcom.id/Siti Yona

Mudik Lebaran 2024, 7 Truk Sumbu 3 Langgar SKB dan 3.800 Kendaraan Langgar Ganjil Genap

Ficky Ramadhan • 10 April 2024 22:16

Jakarta: Ditlantas Polda Metro Jaya mendapati tujuh kendaraan sumbu tiga yang diduga melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mudik Lebaran 2024 hingga Selasa, 7 April 2024. Truk sumbu tiga itu ditindak di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Memang masih ada kendaraan barang yang kita amankan untuk tidak menghambat, yaitu ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring ada 7 kendaraan yang kita kantongi di KM 29," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu, 10 April 2024.

Latif mengatakan pihaknya memberikan teguran kepada para pengemudi yang membandel. Sementara itu, kendaraan disita sampai masa mudik Lebaran 2024 berakhir. Sesuai aturan, truk sumbu tiga tidak boleh beroperasional.

"Kita sudah ingatkan, kita lepas ya nanti pada saat nanti," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Cegah Kecelakaan Maut Tol Japek Terulang, Korlantas Terapkan Hal Ini


Latif menyampaikan pihaknya juga menemukan kendaraan-kendaraan yang melanggar kebijakan ganjil genap. Sebanyak 3.800 pelanggar terdeteksi kamera tilang elektronik (e-TLE).

"Polda Metro Jaya meng-capture pelanggaran yang tidak sesuai dengan tanggalnya, yaitu kendaraan ganjil ya harus memakai tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)