Ilustrasi - Seorang pedagang daging sapi di salah satu pasar sedang melayani pelanggan di Kabupaten Bandung, Jabar. ANTARA/Ilham Nugraha
Ketersediaan Pangan di Kabupaten Bandung Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri
Silvana Febiari • 10 February 2026 11:02
Bandung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat memastikan ketersediaan 14 komoditas pangan utama dalam kondisi aman menjelang bulan suci Ramadan hingga Idulfitri 2026. Seluruh komoditas strategis seperti beras, daging sapi, daging ayam, telur, dan minyak goreng dipastikan mencukupi.
"Jadi, untuk stok dari awal Ramadan sampai Idulfitri dipastikan aman. Tidak ada kelangkaan maupun kekurangan, terlebih untuk 14 komoditas utama,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugerah, dikutip dari Antara, Selasa, 10 Februari 2026.
Dirinya menjelaskan bahwa kepastian tersebut diperoleh setelah melakukan pemantauan intensif di sembilan pasar yang dikelola pemerintah daerah. Meski stok terjamin, Pemkab Bandung tetap memperketat pengawasan rantai distribusi guna mengantisipasi lonjakan harga dan potensi penimbunan menjelang Ramadan.
"Itu kadang memang masyarakat dagangnya yang menaikkan sendiri atau mungkin memang mereka dapatnya juga mahal dari distributornya," katanya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menjelaskan bahwa akan tetap menggelar operasi pasar murah (OPM) bersubsidi. Sebanyak 5.000 paket sembako, yang berisi beras, minyak goreng premium, terigu, dan gula, akan didistribusikan melalui bazar di sejumlah kecamatan selama Ramadan.
Disdagin juga sedang memproses skema tebus murah bersama Bulog, dengan nilai subsidi lebih dari 50 persen dari harga paket. Mereka memotong rantai distribusi dengan bekerja sama langsung bersama BUMN pangan ID Food.

Ilustrasi. Foto: Dok MI
Sementara itu, harga sejumlah komoditas tercatat relatif stabil, seperti harga beras medium di angka Rp13.200/kg, daging ayam ras Rp36.000/kg, telur ayam Rp28.000/kg, dan minyak goreng curah Minyakita menyentuh harga Rp17.000/liter, melampaui HET Rp15.700.
Sebagai langkah mitigasi, potensi penimbunan dan permainan harga akan diperiksa bersama BPOM dan Dinas Pangan dan Perikanan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahan pangan bebas dari zat berbahaya.
"Jika ada indikasi penimbunan atau permainan harga, segera laporkan. Satgas Pangan akan langsung melakukan tindakan tegas," tegasnya.