Lampu Hias Dicuri 3 Kali, Pramono Perintahkan Pengawasan Fasilitas Publik Diperketat

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) Sarinah di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc

Lampu Hias Dicuri 3 Kali, Pramono Perintahkan Pengawasan Fasilitas Publik Diperketat

Achmad Zulfikar Fazli • 10 February 2026 21:01

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memerintahkan pengawasan fasilitas publik diperketat hingga ke level kelurahan dan kecamatan. Instruksi ini diberikan menyusul adanya pencurian lampu hias di kawasan Semanggi, Jakarta.

“Teman-teman pasti tidak pernah membayangkan yang namanya Semanggi, itu sekarang kita kasih lampu terangnya beragam. Tahu enggak? Itu sudah tiga kali diganti. Ke mana lampu itu? Dicuri,” kata Pramono di Jakarta Selatan, dilansir dari Antara, Selasa, 10 Februari 2026.

Pencurian terjadi meski di sekitar lokasi terdapat pos polisi dan kamera pengawas (CCTV). NPelaku tetap nekat mengambil komponen lampu tersebut.

Dia mencontohkan kasus pencurian kabel bawah tanah di wilayah Jakarta Utara yang terjadi pada siang hari. Pelaku terlihat seperti petugas resmi, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga.

Oleh karena itu, Pemprov DKI memutuskan memperkuat koordinasi pengawasan lintas level wilayah dan satuan kerja. Dia menilai selama ini masih terjadi saling lempar tanggung jawab antarunit.

“Salah satu kelemahan yang ada, kadang-kadang saling melempar, ini tugas camat, wali kota, lurah atau sudin. Maka, tadi kami putuskan koordinasi di tingkat kelurahan, kecamatan dengan suku dinas terkait, termasuk Satpol PP,” ujar Pramono.
 

Baca Juga: 

Polisi Lakukan Patroli Keliling Cegah Copet di Kawasan Blok M


Selain pencurian, Pramono menyoroti persoalan infrastruktur jalan seperti lubang yang membahayakan pengguna jalan saat musim hujan. Dia mengaku marah setelah ada kasus pelajar meninggal akibat kecelakaan di jalan berlubang dan licin.

Menurut dia, pengawasan dan respons cepat di lapangan harus diperbaiki agar kerusakan fasilitas publik, termasuk lampu jalan dan penerangan trotoar, bisa segera ditangani sebelum memicu korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)