Ilustrasi. Foto: dok MI.
BPJS PBI Tiba-tiba Tidak Aktif? Ini Penyebab dan Cara Mengaktifkannya Kembali!
Husen Miftahudin • 14 February 2026 17:45
Jakarta: Belakangan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikejutkan saat mendapati kepesertaannya sudah berstatus tidak aktif saat ingin berobat di rumah sakit atau puskesmas. Kondisi ini belakangan cukup banyak terjadi terutama menyasar masyarakat rentan atau miskin.
Lantas, apa Itu BPJS PBI dan bagaimana cara mengaktifkannya kembali? Berikut penjelasannya:
Apa itu BPJS PBI?
BPJS PBI merupakan bantuan sosial di mana pemerintah membayarkan iuran BPJS bagi masyarakat berpenghasilan rendah, rentan atau miskin. Melalui bantuan ini, peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan.
Mengutip laman KemenPAN-RB, penonaktifan 11 Juta BPJS PBI merupakan bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). Hal tersebut ditujukan agar PBI tepat sasaran dan makin menjangkau masyarakat rentan.
Cara cek status kepesertaan
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda dapat mengeceknya melalui kanal resmi yang disediakan oleh Kemensos. Berikut, panduan mengecek BPJS melalui WhatsApp Pandawa dan aplikasi Mobile JKN:
1. Cara Cek BPJS Melalui WhatsApp Pandawa
- Hubungi WhatsApp Pandawa BPJS di nomor 0811 8165 165.
- Pilih menu "Informasi" pada layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.
- Klik "Cek Status Kepesertaan".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin di cek status kepesertaannya.
- Masukkan tahun, bulan, dan tanggal lahir.
- Akan muncul nama peserta, jenis peserta dan status BPJS.
2. Cara Cek BPJS Melalui Mobile JKN
- Download aplikasi "Mobile JKN" melalui PlayStore/AppStore.
- Klik "Masuk/Daftar" pada halaman awal Mobile JKN.
- Login dengan NIK dan password terdaftar.
- Lihat status kepesertaan di bagian atas nama peserta.
- Jika BPJS aktif, akan muncul keterangan "Semua Keluarga Telah Terlindungi".
| Baca juga: Kisruh Penonaktifan Belasan Juta Peserta BPJS PBI |

(Ilustrasi. Foto: banksinarmas.com)
Cara aktivasi BPJS PBI
Berikut tiga cara aktivasi BPJS PBI bagi masyarakat yang membutuhkan:
1. Daftar kembali sebagai PBI
Bagi masyarakat yang tergolong rentan/miskin, dapat kembali mengaktifkan PBI melalui pelaporan ke Dinas Sosial setempat. Berikut panduan reaktivasi BPJS mengutip instagram @pusdatinkesos:- Peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada saat berobat, dapat meminta surat keterangan berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
- Peserta PBI JK melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mengaktifkan kembali.
- Akan dilakukan verifikasi oleh petugas Dinsos setempat.
- Dinsos membuat surat keterangan reaktivasi dan menginput data melalui aplikasi SIKS NG.
- Petugas Kemensos memverifikasi dokumen permintaan reaktivasi.
- Dokumen yang telah disetujui akan disampaikan ke BPJS Kesehatan.
- Jika BPJS menyetujui maka PBI dapat diaktifkan kembali.
2. Beralih ke peserta mandiri (PBPU)
Bagi masyarakat yang tidak tergolong rentan atau miskin, disarankan beralih menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan membayar iuran sendiri. Berikut panduannya:- Hubungi WhatsApp Pandawa BPJS di nomor 0811 8165 165.
- Pilih menu “Administrasi,” kemudian klik “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
- Unggah dokumen: swafoto dengan KTP, KK dan buku tabungan.
- Kepesertaan akan aktif setelah iuran pertama dibayarkan.
3. Beralih ke peserta pekerja
Bagi Anda yang telah bekerja di instansi atau perusahaan, status dapat dialihkan menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), berikut panduannya:- Bagi pekerja: Laporkan kepada bagian HRD di tempat bekerja untuk didaftarkan PPU.
- Bagi anggota keluarga pekerja: Jika pekerja sudah terdaftar tapi keluarga belum dapat diurus melalui WhatsApp Pandawa dengan memilih menu “Penambahan Anggota Keluarga”.
Itu dia panduan reaktivasi BPJS PBI dan cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui kanal resmi Kemensos. Segera cek status kepesertaan BPJS Anda agar layanan kesehatan berjalan. (Surya Mahmuda)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com