Ini Link Resmi untuk Cek Desil Bansos 2025

Ilustrasi. Foto: MI/Usman Iskandar.

Ini Link Resmi untuk Cek Desil Bansos 2025

Husen Miftahudin • 16 December 2025 22:10

Jakarta: Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, pemerintah kini menggunakan sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang disebut Desil berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos). Kategori desil menentukan jenis bantuan sosial yang berhak diterima.
 

Kategori desil


Desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok, dimulai dari yang paling rentan hingga paling sejahtera. Berikut penjelasannya, dilansir dari laman Fahum UMSU:
  • Desil 1–4: Masyarakat dengan kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin. Kelompok ini menjadi prioritas utama penerima bansos.
  • Desil 5: Kategori pas-pasan atau hampir kelas menengah.
  • Desil 6–10: Kategori masyarakat menengah ke atas yang umumnya tidak menjadi sasaran bansos pemerintah.

Keputusan desil ini diambil secara otomatis berdasarkan analisis data ekonomi rumah tangga dalam DTSEN, bukan permohonan manual.
 

Dampak desil terhadap penerimaan bansos


Klasifikasi desil ini berpengaruh langsung terhadap hak penerimaan bansos sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025. Program Keluarga Harapan (PKH) dapat diakses oleh masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako serta PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dapat diakses oleh masyarakat pada desil 1 hingga 5.

Adapun Bantuan Atensi Sosial (ATENSI) juga ditujukan bagi desil 1 hingga 5, dengan tambahan penilaian dari petugas di lapangan.
 
Baca juga: Begini Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag Secara Online


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara cek desil


Terdapat dua cara untuk melihat desil bansos, berikut panduan lengkapnya:
 

1. Website resmi Kemensos

  • Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi (captcha), lalu klik "Cari Data".
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, PBI-JK). Ini mengindikasikan desil Anda termasuk dalam kategori yang berhak.
 

2. Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Buat akun baru atau masuk (login) dengan mengunggah dokumen: NIK, KK, foto KTP, dan swafoto.
  • Setelah akun aktif dan login, buka menu "Profil". Kategori desil Anda akan ditampilkan di bagian ini.

Meski masuk dalam desil sasaran, masyarakat tidak otomatis menerima bantuan sosial. Sejumlah faktor dapat menyebabkan seseorang tidak tercatat sebagai penerima, antara lain data yang tidak valid atau alamat yang tidak terdaftar secara lengkap, adanya anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN dan BUMD, serta data penerima yang tercatat telah meninggal dunia.

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan tautan resmi Kemensos atau aplikasi resmi “Cek Bansos” guna menghindari penipuan. Pemerintah juga menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses pengecekan maupun pengajuan bansos. Selain itu, masyarakat diminta memastikan data yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga agar pencarian tidak mengalami kegagalan.

Dengan memahami sistem desil dan cara pengecekannya, masyarakat diharapkan dapat memverifikasi hak bantuan sosial secara mandiri. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam penyaluran bansos melalui saluran resmi yang aman dan akurat. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)