Menag: Perizinan Pembangunan Rumah Ibadah Tidak Boleh Dipersulit

Menteri Agama Nasaruddin Umar beserta jajaran saat mengunjungi Vihara dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh, Karawang, Jawa Barat, Kamis (5/2/2025). ANTARA/HO-Kemenag

Menag: Perizinan Pembangunan Rumah Ibadah Tidak Boleh Dipersulit

Achmad Zulfikar Fazli • 5 February 2026 18:00

Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kemudahan beribadah bagi seluruh umat beragama. Hal ini disampaikan Menag saat meninjau Vihara dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh, Karawang, Jawa Barat.

Menag menekankan kehadiran negara dalam menjamin hak beribadah warga negara. Menag menegaskan proses perizinan pembangunan rumah ibadah tidak boleh dipersulit.

"Jika ada orang yang ingin beribadah namun belum memiliki tempatnya, kewajiban kita minimal adalah memberikan kemudahan perizinan. Jangan sampai niat baik mendekatkan diri kepada Tuhan terhambat oleh urusan administratif," ujar Menag, dilansir dari Antara, Kamis, 5 Februari 2026.

Menag menceritakan kisah teladan Nabi Muhammad SAW saat berada di Madinah, Arab Saudi. Kala itu, Rasulullah menjumpai pembangunan rumah ibadah umat lain yang mangkrak karena kendala biaya. Kemudian, Rasulullah memerintahkan agar pembangunan tersebut dilanjutkan.

"Inilah potret toleransi sejati yang diajarkan Rasulullah SAW. Perhatian beliau terhadap umat beragama lain sangat besar. Spirit inilah yang harus kita teladani dalam menjaga keberagaman di Indonesia," kata Menag.

Menurut Menag, rumah ibadah memiliki peran krusial dalam membentuk karakter manusia. Jika seseorang jauh dari rumah ibadah, maka berisiko jauh dari Tuhan, dan pada akhirnya berpotensi melakukan tindakan yang merugikan sesama.

"Membantu orang agar mudah beribadah berarti membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik. Kita patut bersyukur rumah ibadah ini berdiri tegak dan memiliki jemaah yang aktif," kata Menag.
 

Baca Juga: 

Menag Ajak Umat Hormati Rumah Ibadah



Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Dok Kemenag

Dalam kunjungan tersebut, Menag menyerahkan bantuan perbaikan rumah ibadah senilai Rp50 juta sebagai wujud dukungan nyata pemerintah terhadap kenyamanan beribadah umat Buddha.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada pengurus Yayasan Sian Djin Ku Poh. Menag berharap bantuan ini tidak sekadar menjadi stimulan fisik, tetapi berdampak pada penguatan spiritualitas dan ekonomi umat.

"Kami berharap bantuan ini memberikan manfaat luas, baik untuk perbaikan sarana fisik rumah ibadah maupun untuk program-program pemberdayaan umat di sekitarnya," ujar Menag.

Kepada umat Buddha di Karawang, Menag mengajak menghidupkan Vihara dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh dengan aktivitas spiritual. Menag berpesan agar keindahan fisik bangunan harus selaras dengan semangat jemaatnya.

"Jangan sampai bangunannya saja yang megah dan cantik, tapi tidak ada yang mengunjungi untuk beribadah. Kalau tempatnya sudah nyaman, tidak ada alasan lagi untuk malas. Semakin kita dekat dengan Tuhan, semakin jauh kita dari kemungkaran. Insyaallah," kata Menag.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)