Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Dok. Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 27 November 2025 06:30
Makkah: Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa Indonesia tak bersikukuh jadikan formal agama sebagai dasar negara. Namun, nilai-nilai Islam dijadikan sebagai landasan bernegara.
"Dalam negara Indonesia, kita tidak ngotot dengan formal agama sebagai dasar negara. Tapi kita meyakini bahwa semangat beragama, semangat keyakinan dalam Islam, bisa menjadi landasan kita dalam bernegara," kata Muzani peluncuran platform elektronik Liga Muslim Dunia di Makkah, Arab Saudi, dikutip Rabu, 26 November 2025.
Dia mengatakan bahwa
Pancasila merupakan dasar negara yang berhasil mempersatukan Indonesia. Meskipun, para pendiri bangsa tidak memilih format agama formal sebagai landasan negara.
Muzani menekankan, sebagai kekuatan mayoritas, umat Islam memikul tanggung jawab besar untuk terus menjaga persatuan di tengah beragamnya etnik, suku, budaya, dan agama.. Menurutnya, pilihan untuk menyepakati Pancasila adalah keputusan para tokoh Islam yang visioner, serta terbukti membuat Indonesia mampu bertahan hingga 80 tahun sebagai negara berdaulat.
"Itu sebabnya Indonesia sekarang bertahan sampai 80 tahun sebagai negara dan Insyaallah Republik Indonesia Akan bertahan terus sampai yaumil qiyamah," ujar
Muzani.
Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Dok. Istimewa.
Ketua Dewan Kehormatan sekaligus Sekretaris Dewan Pembina
Gerindra itu menegaskan nilai Islam harus menjadi sinar bagi kehidupan bernegara. Selain itu, prinsip menghormati agama lain dan memberikan kebebasan beribadah adalah bagian integral dari ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin.
"Menghormati agama lain dan memberi agama lain untuk menjalankan ibadah adalah bagian dari agama rahmatan lil alamin yang kita junjung tinggi, seperti yang diajarkan oleh para ulama dan ujungnya adalah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam," ujar Muzani.