Pemkot Jaksel Berkomitmen Rampungkan Polemik Apartemen

Mediasi oleh Pemkot Jaksel. Foto: Istimewa

Pemkot Jaksel Berkomitmen Rampungkan Polemik Apartemen

M Sholahadhin Azhar • 29 November 2025 13:34

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan, berkomitmen merampungkan polemik menyangkut apartemen di wilayah kerja. Salah satunya, dengan memediasi pihak-pihak berperkara terkait apartemen.

Teranyar, Wali Kota jakarta Selatan M Anwar, memediasi warga Apartemen Gardenia dengan pengelola PT SS Cempaka Group. Sayangnya, pengelola tak menghadiri upaya mediasi itu.

"Baik bapak/ibu hari ini saya akan memimpin rapat antara warga Apartemen Gardenia dengan pengelola PT SS. Nah ini perwakilan dari PT SS tidak ada hari ini ya," ujar M Anwar dalam rapat mediasi, yang dikutip Sabtu, 29 November 2025.

Dalam rapat tersebut, Walikota Jaksel mendengarkan pemaparan warga yang mengeluhkan pengelolaan. Mulai dari pemungutan IPL yang tidak sejalan dengan keputusan bersama warga, hingga tindakan lain. 

"Jadi saya pikir warga tenang aja, kita bicara sesuai aturan aja. Ini kita simpan semuanya bukti, nanti inspektorat tolong dicek ya. Kalau ada masalah hukum jadi kita langsung punya bahan," kata M Anwar.
 


Menurut dia, pengelola mesti dipanggil untuk mengkonfirmasi keluhan. M Anwar berjanji memanggil pengelola terkait hal ini.

"Nanti kita panggil saja PT ini ke sini, kita panggil aja ke ruangan, kita panggil ke sini kita tanyakan," kata M Anwar.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi juga mengutarakan pendapat terkait hal ini. Nabilah mengatakan pengelola pernah ditegur dinas terkait.

"Proses ini sudah sampai di DPRD tapi ternyata PT tidak mengindahkan bapak dari perwakilan dinas. Saya meminta proses ini tolong jangan diabaikan. Kalau pertemuan ini menjadi pengabaian kembali saya tidak tahu lagi kemana warga harus minta tolong. Karena DPRD saja tidak diindahkan," kata politisi PKS tersebut.

Rapat ini pun menyimpulkan bahwa warga mesti kembali menyurati pihak terkait dalam rangka pembentukan P3SRS. Jika sampai tenggat waktu 14 hari kerja surat tak digubris, maka pembentukan P3SRS akan diambil alih suku dinas terkait.

Mediasi oleh Pemkot Jaksel. Foto: Istimewa

Mendengar keputusan rapat tersebut, Josua Napitupulu selaku warga Apartemen Gardenia Boulevard pun mengapresiasi komitmen dan ketegasan Pemkot Jaksel. Pria yang dicalonkan menjadi Ketua P3SRS itu pun mengapresiasi peran Walikota Jaksel dan legislator Nabilah Aboe Bakar yang terus mengawal proses tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen dari ibu Nabilah dan Pak Walikota, karena selama ini warga merasa tertindas selama bertahun-tahun," kata Josua.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)