Pemerintah Belum Berencana Isi Kekosongan Wamen Imipas

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Antara.

Pemerintah Belum Berencana Isi Kekosongan Wamen Imipas

Anggi Tondi Martaon • 6 June 2026 12:39

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah belum berencana untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Posisi tersebut kosong setelah Silmy Karim terjerat kasus dugaan korupsi.

"Belum ada, belum ada," kata Prasetyo dikutip dari Antara, Sabtu, 6 Juni 2026.

Politikus Partai Gerindra itu menggaransi tugas dan fungsi Kementerian Imipas tetap berjalan. Sebab, jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang terkena permasalahan hukum itu adalah posisi wakil menteri. Sehingga, kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menteri masih bisa berjalan dengan normal.

Eks anggota DPR itu belum bisa memastikan kapan pengisian posisi Wamen Imipas dilakukan. Menurut dia, hal itu dilakukan evaluasi. 

"Nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih enggak ada masalah," ujar Prasetyo.

Eks Wamen Imipas, Silmy Karim. Foto: Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Silmy dan tujuh orang aparatur sipil negara yang sempat atau sedang menjabat di Kementerian Imipas atas dugaan pemerasan. Silmy diduga menerima jatah rutin uang hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing sekitar Rp100 juta per minggu sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023-2024.

(Anggi Tondi)