Ilustrasi Medcom.id
Selidiki Dugaan Penipuan, Polisi Cek Kantor WO di JGC Jaktim
Achmad Zulfikar Fazli • 25 May 2026 14:10
Jakarta: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengecek kantor penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Pengecekan ini dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan WO tersebut.
"Kita rencana hari ini mau mengecek terlebih dahulu ke JGC. Katanya kan kantornya ada di sana. Kita mau cek seperti apa di lokasi tersebut terkait dugaan penipuan WO," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 25 Mei 2026.
Dia menyebutkan polisi baru menerima laporan terkait kasus tersebut pada Minggu, 24 Mei 2026. Setelah laporan polisi (LP) dibuat, penyidik langsung bergerak melakukan langkah awal penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"LP sudah dibuat, otomatis kita melakukan kegiatan penyelidikan terlebih dahulu. Kita sudah mengklarifikasi tiga orang saksi, terdiri dari dua korban suami istri dan satu saksi lain yang merupakan saudara dari pihak pengantin perempuan," jelas Bayu.
Menurut dia, penyidik juga merencanakan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi kantor WO di kawasan JGC. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan kantor sebagaimana yang diklaim pihak WO kepada korban.
Bayu mengatakan korban mengaku sempat mencoba (fitting) baju pernikahan di kantor WO yang berada di JGC. Penyidik akan memverifikasi hal tersebut di lapangan.
"Korban menyampaikan sempat fitting baju di kantor di JGC. Itu juga akan kita cek, benar atau tidak ada kantor di sana," ujar Bayu.
Dalam kasus tersebut, korban menyebutkan pemilik WO berinisial R sudah tidak dapat dihubungi sejak menjelang hari pernikahan. Bahkan, korban sempat mencoba menemui pihak WO sebelum acara berlangsung terkait janji pengembalian dana.
"Dari keterangan korban, pemilik WO sudah tidak bisa dihubungi. Inisial R," ungkap Bayu.
Total kerugian dalam kasus dugaan penipuan tersebut mencapai sekitar Rp84 juta, sesuai laporan polisi yang telah dibuat korban.
Baca Juga:
Pengantin Rugi Rp85 Juta Imbas WO di Jaktim Kabur Jelang Pernikahan |
%20dan%20Feny%20(32)%20yang%20menjadi%20korban%20dugaan%20penipuan%20penyelenggara%20pernikahan%20atau%20wedding%20organizer%20(WO)%20yang%20berkantor%20di%20kawasan%20Jakarta%20Timur_%20Antara%20Siti%20Nurhaliza.jpg)
Pasangan calon pengantin Aldi (32) dan Feny (32) yang menjadi korban dugaan penipuan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang berkantor di kawasan Jakarta Timur. Antara Siti Nurhaliza
Meski sempat mengalami kendala, korban tetap melangsungkan acara pernikahan pada 23 Mei 2026. Namun, pelaksanaan acara pernikahannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan pihak WO.
"Pernikahan tetap berlangsung, tapi tidak sesuai dengan yang diharapkan menggunakan jasa WO tersebut," tutur Bayu.
Dia menjelaskan sebelum hari H pernikahan, korban sempat bertemu dengan pihak WO untuk meminta kepastian layanan dan pengembalian dana. Namun, setelah itu pihak WO kembali tidak dapat dihubungi.
"Sebelum pernikahan, korban sempat menemui pihak WO. Katanya mau ada pengembalian, tapi setelah itu tidak ada kabar lagi," jelas Bayu.
Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026, atau sehari setelah pernikahan berlangsung. Polisi segera melakukan klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi yang telah diperiksa.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keberadaan kantor WO, serta menelusuri keberadaan terlapor berinisial R yang diduga sudah tidak dapat dihubungi.
"Penyelidikan masih berjalan. Kita akan cek langsung ke lokasi dan mengumpulkan informasi lebih lanjut," tegas Bayu.