Dana Filantropi Islam Istiqlal Masuk Pasar Modal, Ini Kata OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. Foto: Metro TV/Nattasya Amani.

Dana Filantropi Islam Istiqlal Masuk Pasar Modal, Ini Kata OJK

Nattasya Amani Vrazeti • 10 August 2026 20:50

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait kabar Masjid Istiqlal masuk ke dalam ekosistem pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal OJK bersama bidang pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen.

"Kami sedang melakukan pembahasan itu. Tapi pada prinsipnya tentu jika ini bersinggungan dengan katakanlah pengelolaan dana dan sebagainya yang nanti memenuhi persyaratan, nanti kita lihat kira-kira sektor terkait mana yang harus diperhatikan sebagai landasan pengaturannya," ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Hasan menegaskan apabila pengelolaan dana wakaf Istiqlal di pasar modal membutuhkan regulasi khusus, OJK siap menyusun aturan untuk memberikan kepastian hukum.

"Atau dalam hal diperlukan dan memberikan mandat, nanti kami tentu akan mengeluarkan pengaturan khusus terkait dengan hal ini," kata dia.

Lebih lanjut, Hasan mengingatkan agar pengelolaan dana publik menerapkan transparansi dan tata kelola yang baik demi menjaga perlindungan masyarakat.

"Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dan tentu pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik, dan kemudian juga pada akhirnya kita semua harus memperhatikan dan mengedepankan perlindungan bagi para masyarakat konsumen, terutama investor," lanjut dia.


Suasana konferensi pers HUT ke-49 pasar modal Indonesia. Foto: Metro TV/Nattasya Amani.
 

 

Dana yang disalurkan melalui Masjid Istiqlal akan dikelola manajer investasi


Sementara itu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan skema kerja sama pengelolaan dana filantropi Islam berbasis pasar modal tersebut sudah mulai dikerjakan.

Dana yang disalurkan melalui Masjid Istiqlal nantinya akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi.

"Ya, jadi eh filantropi Islam yang disalurkan eh ke Masjid Istiqlal, itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah, itu yang eh sedang dikerjakan," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Kendati demikian, Jeffrey mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan rincian total dana maupun jumlah manajer investasi yang terlibat.

Jeffrey memastikan program tersebut sudah mulai berjalan sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem pasar modal syariah.

"Nah, saya belum dapat eh datanya, ya. Tetapi itu eh sudah mulai bergulir. Ya kalau yang terkait dengan apa, eh pasar modal syariah, ya tentu filantropi Islam yang kita dukung," tutur dia.

(Ade Hapsari Lestarini)