Advokat Tim Hukum Muslim, Mohammad Rizki. Foto: Metro TV/Andika Fauzan.
Tantangan Baca Al-Qur'an Berhadiah Miras Singgung Umat Muslim
Andika Fauzan Azhari • 11 August 2026 18:31
Jakarta: Advokat Tim Hukum Muslim Mohammad Rizki mengatakan, tantangan melafalkan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) telah mencederai perasaan umat Islam. Pihaknya telah melayangkan laporkan ke Polda Metro Jaya terkait aksi tersebut.
"Alasannya saya secara pribadi sebagai seorang Muslim tersinggung, bahkan sakit hati ya. Dan sekaligus kami juga dari Advokat Muslim merasa bertanggung jawab untuk proses hukum mereka dikarenakan ini menjadi ladang jihad kami juga dalam profesi hukum ini," kata Rizki, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca Juga :
EO dan MC Konser Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Tantangan Baca Al Quran Berhadiah Miras
Rizki mengatakan, aksi tersebut juga banyak menuai kecaman dari warganet. Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memasukan laporan.
.jpg)
Ilustrasi- Minuman keras. Foto: dok. Medcom.
Total ada lima pihak yang dilaporkan. Di antaranya yaitu penyelenggara acara (Event Organizer/EO), produsen miras, dua orang Master of Ceremony (MC), serta seorang pengunjung perempuan yang melafalkan Al-Qur'an demi mendapatkan miras.
"Tadi pagi setelah saya cek kembali video viral tersebut, oh ternyata memang video tersebut harus kita tindak lanjuti secara hukum ya," ujar Rizki.
Untuk melengkapi laporan, pelapor menyerahkan bukti berupa salinan video viral dalam flashdisk serta tangkapan layar unggahan media sosial. Para terlaporkan disangkakan dengan Pasal 300 KUHP terbaru tentang penodaan agama.