Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang. Foto: Metrotvnews.com
Kemlu: Tidak Ada Kebijakan Beri Akses Bebas ke Pihak Asing Gunakan Ruang Udara RI
Fajar Nugraha • 15 April 2026 15:46
Jakarta: Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Tanah Air.
Hal ini terkait kabar yang menyebutkan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat terkait ‘Blanket Overnight Acces’ yang memungkinkan pesawat militer AS melintas wilayah udara Indonesia atau overflight.
“Setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan tetap memerlukan mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang dalam keterangan Rabu 15 April 2026.
“Terkait overflight, hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang masih menjadi bagian dari pertimbangan internal Pemerintah Indonesia,” imbuh Yvonne.
Kerja sama pertahanan Indonesia-Amerika Serikat sendiri berfokus pada penguatan kerangka kerja sama yang lebih luas, sementara pengaturan overflight tidak menjadi pilar utama dalam kerja sama tersebut.
Yvonne menambahkan, pemerintah juga menegaskan bahwa setiap masukan dan pandangan antar kementerian/lembaga merupakan bagian dari proses nasional yang wajar. Setiap usulan yang masih dalam pembahasan akan diproses secara cermat, terukur, dan sesuai mekanisme resmi pemerintah, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai keputusan final maupun kebijakan yang telah berlaku.
Pemerintah menurutnya juga mencermati secara serius dinamika geopolitik global yang berkembang saat ini, agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan implikasi terhadap stabilitas regional.
“Seluruh bentuk kerja sama harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia dan tidak boleh mengurangi prinsip dasar kedaulatan negara, kemandirian kebijakan nasional, serta posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif,” tegas Yvonne.
Pertemuan Menhan RI dan AS
Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin melakukan pertemuan dengan Menteri Perang atau Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth di Washington pada Senin 13 April 2026 waktu setempat.Kedua petinggi pertahanan dari masing-masing negara itu mengumumkan pembentukan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership/ MDCP) antara kedua negara.
Kemitraan ini akan berfungsi sebagai kerangka kerja untuk memajukan kerja sama pertahanan bilateral antara AS dan Indonesia guna menjaga perdamaian dan stabilitas di seluruh kawasan Indo-Pasifik.
"Kunjungan Anda menunjukkan pentingnya hubungan keamanan kita yang semakin berkembang -,dan hubungan ini aktif dan terus berkembang,- dengan Indonesia, menurut Departemen Perang," kata Menteri Hegseth kepada Menhan Sjafrie, dikutip dari situs Departement of War.
Sebelum dicatat bahwa kedua negara menyelesaikan lebih dari 170 latihan militer bersama setiap tahunnya.
"Kemitraan ini menandakan kekuatan dan potensi hubungan keamanan kita. Memperkuat pencegahan regional, dan memajukan komitmen bersama kita terhadap perdamaian melalui kekuatan," pungkas Hegseth.