Ilustrasi sapi kurban. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Kebutuhan Hewan Kurban di Yogyakarta Andalkan Pasokan Luar Daerah
Ahmad Mustaqim • 8 May 2026 19:14
Yogyakarta: Keterbatasan lahan dan area untuk peternakan di Kota Yogyakarta menyebabkan wilayah tersebut mengandalkan pasokan hewan kurban dari luar daerah mendekati perayaan iduladha 2026. Sejumlah daerah disebut sudah jadi langganan memasok hewan kurban di daerah tersebut.
"Kalau kebutuhan hewan lokal sendiri memang tidak cukup, sehingga kita mengambil dari Madura, Bali, dan daerah lain," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan di kawasan Pakuncen, Kota Yogyakarta pada Jumat, 8 Mei 2026.
"Masyarakat tidak perlu buru-buru karena stok terkendali. Cari tempat yang memang sudah terkontrol kesehatan hewannya, sehingga hewan yang dibeli sesuai harapan," kata dia.
Ia menyebut, tren pembelian hewan kurban di Kota Yogyakarta mulai mengalami pergeseran. Apabila sebelumnya sapi menjadi pilihan utama, tahun ini masyarakat cenderung beralih ke kambing dan domba akibat kenaikan harga sapi dan melemahnya daya beli masyarakat.
"Harga sapinya sekitar Rp24 juta sampai Rp70 jutaan. Yang paling banyak permintaan itu kisaran Rp25 juta. Tapi memang ada penurunan dan pergeseran dari sapi ke kambing atau domba," ujar Wawan.

Ilustrasi hewan kurban. Foto: Antara.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, Sukidi menyebut pergeseran pilihan masyarakat terjadi karena harga sapi mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu kenaikannya sekitar Rp19 juta hingga Rp20 juta, saat ini mencapai Rp24 juta.
"Sementara harga kambing cenderung tetap bahkan ada yang turun. Jadi kemungkinan nanti jumlah kambing dan dombanya lebih banyak daripada sapi," ujar Sukidi.
Ia mengungkapkan ada sebanyak 2.477 sapi, 1.342 kambing, dan 4.434 domba atau 8.253 ekor hewan kurban yang dipotong di luar rumah potong hewan pada iduladha 2025. Sementara itu prediksi pada iduladha 2026, total keseluruhan hewan sekitar 7.952 ekor dengan 600 titik lokasi pemotongan. Menurutnya, setiap hewan yang masuk wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner
'Sekalipun hewan sudah dilengkapi dua hal itu, tetap kami lakukan pemeriksaan. Petugas dari kami juga akan melakukan pemantauan setiap hari sejak pasar tiban mulai berjualan sampai selesai," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com