Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin. (Istimewa)
2 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jabar Terima Santunan Jasa Raharja
Lukman Diah Sari • 18 September 2026 13:16
Bandung: PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban meninggal dunia insiden KM Virgo Transport 8 yang berdomisili di Jawa Barat, Jumat, 18 September 2026.
Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, didampingi Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Jabar Tamrin Silalahi, Kanit Gakkum Polresta Bandung IPTU Lilim Walim, serta perwakilan BPTD Tk.I Jabar Firman.
Santunan diserahkan kepada Miming, ayah kandung korban Erik Maosul Latip (mewakili istri korban selaku ahli waris) dengan didampingi Kepala Desa Situsaeur Agus Mulyadi. Sementara itu, santunan untuk korban Risyan Kurnia Putra diterima oleh sang adik, Siti Kirani Nazwatul Fadilah (mewakili ibu kandung korban), didampingi Mahmudin selaku kakak ipar.
“Sejak proses pencarian dan evakuasi dimulai, kami berupaya melakukan pendataan secara bersama-sama melalui kesiapsiagaan insan Jasa Raharja yang berada di posko, informasi dari keluarga korban, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Data dan informasi tersebut kemudian kami padukan dengan sistem dan integrasi data yang telah kami miliki. Tentunya, semua ini tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholders yang bersama-sama membantu proses penanganan sejak awal,” ujar Awaluddin.

(Istimewa)
Awaluddin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pendataan dan verifikasi korban sehingga hak para ahli waris dapat terpenuhi dengan cepat.
“Yang kami lakukan adalah berupaya hadir dan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada keluarga korban. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, karena dengan kerja bersama sejak proses pencarian dan evakuasi, pendataan hingga identifikasi, proses pelayanan kepada keluarga dapat berjalan dengan lebih baik,” tambahnya.
Awaluddin menambahkan, komitmen Jasa Raharja tak sebatas penyerahan santunan, tetapi juga mendampingi proses penanganan hingga kepulangan jenazah ke rumah duka.
“Ini adalah duka kita bersama. Kami memahami bahwa situasi ini tidak mudah bagi keluarga korban. Santunan tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai, namun kami berharap kehadiran Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara dapat memberikan dukungan dan membantu meringankan beban keluarga di tengah masa duka. Kami akan terus memberikan yang terbaik sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan kepada para korban serta keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Awaluddin. Hingga 18 September 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada seluruh enam korban meninggal dunia yang teridentifikasi dan berdomisili di wilayah Jawa Barat serta Jawa Timur. Masing-masing korban menerima santunan sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja dan manfaat tambahan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp20 juta.
Selain menyalurkan santunan, Jasa Raharja terus memantau perkembangan korban luka yang dirawat dan berkoordinasi dengan tim gabungan dalam mengawal penanganan insiden KM Virgo Transport 8.
“Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan korban. Kami bersama seluruh pemangku kepentingan terkait saat ini memastikan prioritas kami adalah proses evakuasi dan pencarian korban yang sedang berjalan,” jelas Awaluddin.