Israel kibarkan bendera mereka di fasilitas UNRWA. Foto: Al Jazeera
Pasukan Israel Kuasai Pusat Pelatihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Yerusalem Timur
Fajar Nugraha • 26 August 2026 05:16
Yerusalem Timur: Pasukan Israel telah menggerebek Pusat Pelatihan Qalandiya, fasilitas penting yang dikelola oleh badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di kawasan Kafr Aqab, Yerusalem Timur.
Sebelum penggerebekan pada Selasa -,yang dikecam oleh UNRWA-, pasukan Israel menutup pos pemeriksaan Qalandiya di dekat lokasi tersebut, yang merupakan pos pemeriksaan utama Israel antara Yerusalem Timur dan wilayah utara Tepi Barat.
Pengerahan pasukan militer dalam jumlah besar dilakukan di kawasan sekitar dan kamp pengungsi Qalandiya yang bersebelahan di Tepi Barat yang diduduki.
“Para tentara secara paksa mengusir seluruh pegawai UNRWA dari lokasi tersebut dan memerintahkan mereka untuk tidak kembali. Lima warga Palestina terluka akibat tembakan Israel di dekat lokasi pelatihan di Qalandiya,” menurut otoritas kegubernuran Yerusalem, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Rabu 26 Agustus 2026.
Menteri Keamanan Nasional Israel dari sayap kanan jauh, Itamar Ben-Gvir, turut serta dalam penggerebekan tersebut. Berbicara dari lokasi kejadian, Ben-Gvir memuji operasi tersebut, menyatakan bahwa pihak berwenang telah memulai "operasi untuk mengosongkan gedung" dan menegaskan bahwa "tidak ada tempat bagi badan tersebut di Yerusalem dan Israel."
Ia juga mengunggah pernyataan di platform X bahwa "UNRWA kini berada di tangan kita."

Itamar Ben Gvir di dalam kantor UNRWA. Foto: Al Jazeera
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa tindakan tersebut sah menurut hukum. Dalam sebuah unggahan di X, ia mengatakan: "Sesuai dengan arahan saya dan mengikuti undang-undang yang telah kami sahkan, pengosongan kompleks UNRWA di Kafr Aqab, Yerusalem, dimulai hari ini."
Setelah penggerebekan tersebut, Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Yerusalem telah memulai pekerjaan untuk mengubah properti itu menjadi kompleks pendidikan dan komunitas yang baru.
Kementerian tersebut mengklaim bahwa proyek ini akan melayani ribuan penduduk Palestina di Kafr Aqab dengan menyediakan berbagai fasilitas, termasuk sekolah, masjid, lapangan olahraga, dan pusat kesehatan.
Tindakan penerobosan yang sangat mengkhawatirkan
UNRWA mengeluarkan pernyataan untuk "mengecam keras" apa yang mereka sebut sebagai "tindakan penerobosan tanpa izin yang sangat mengkhawatirkan"."Masuknya pasukan keamanan bersenjata ke dalam fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, tanpa izin atau persetujuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, adalah tindakan yang tidak dapat diterima," demikian bunyi pernyataan tersebut.
“KTC (Pusat Pelatihan Qalandiya) adalah fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dilindungi oleh hak istimewa dan kekebalan hukum yang diberikan kepada organisasi tersebut berdasarkan hukum internasional. Statusnya yang tidak boleh diganggu gugat harus dihormati sepenuhnya,” tegas UNRWA.
UNRWA juga mendesak masyarakat internasional untuk segera bertindak dan mengecam pelanggaran tersebut.
“Masyarakat internasional harus memastikan bahwa fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa terlindungi dari akses masuk dan penyitaan tanpa izin, serta memastikan UNRWA dapat terus memberikan layanan penting bagi komunitas pengungsi Palestina tanpa intimidasi, hambatan, atau campur tangan,” ujar UNRWA.
“Integritas dan status fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tidak boleh diganggu gugat tidak dapat dikondisikan. Hal-hal tersebut harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi,” sebut UNRWA.
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Direktur Urusan UNRWA di Tepi Barat, Roland Friedrich, menyatakan bahwa penerobosan tersebut merupakan “perkembangan yang sangat mengkhawatirkan” dan “bukan sekadar pelanggaran terhadap hak istimewa dan kekebalan hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa”, melainkan juga “pelanggaran terhadap hak generasi muda Palestina untuk mendapatkan pendidikan berkualitas”.
Pejabat Israel mengklaim bahwa lokasi tersebut telah dimiliki oleh Jewish National Fund sejak tahun 1937 dan telah dialokasikan kepada Pemerintah Kota Yerusalem untuk proyek pendidikan dan kemasyarakatan, mereka berargumen bahwa UNRWA telah memagari lahan tersebut selama beberapa dekade tanpa memiliki hak kepemilikan yang sah.
Kementerian Luar Negeri Israel secara langsung merujuk pada undang-undang anti-UNRWA yang disahkan oleh Knesset Israel pada Oktober 2024 -,yang melarang kegiatan badan tersebut di Israel,-sebagai pembenaran atas pengambilalihan tersebut.
Namun, UNRWA dengan tegas menolak klaim tersebut dan bersikeras bahwa Pusat Pelatihan Qalandiya adalah fasilitas PBB yang dilindungi oleh hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengecam tindakan penggerebekan oleh Israel tersebut. Dalam sebuah pernyataan, kementerian menyebut penyitaan itu sebagai “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta status fasilitas PBB yang tidak boleh diganggu gugat, kekebalan hukum, dan hak istimewanya”, seraya menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan “eskalasi yang berbahaya”.