Petugas kepolisian mengevakuasi korban meninggal dunia akibat mobil Mercedes-Benz terbakar usai menabrak truk kontainer di Tol Jagorawi. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi
Siti Yona Hukmana • 21 August 2026 11:48
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan Mercedes-Benz, yang menewaskan dua orang di Tol Jagorawi Km 01.400 A, Jakarta Timur, Jumat dini hari, 21 Agustus 2026. Kedua korban terbakar di dalam mobil Jeep Mercedes-Benz.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala, menjelaskan kecelakaan bermula ketika mobil Jeep Mercedes-Benz bernomor polisi B 2538 STM dan truk trailer B 9509 UIY melaju sejajar dari arah utara di lajur dua sekitar pukul 02.15 WIB. Kemudian, mobil Jeep yang melaju dengan kecepatan tinggi mendadak hilang kendali (out of control).
"Langsung menabrak bagian belakang kanan truk trailer yang dikemudikan Egi di KM 01.400 A (titik pertemuan dari arah Utara Jaya 2 dan UKI)," kata Reiki, dilansir Antara, Jumat, 21 Agustus 2026.
"Pengemudi serta penumpang di dalamnya terjebak dan meninggal dunia di tempat kejadian," kata Reiki.
.png)
Proses evakuasi korban kebakaran mobil di Tol Jagorawi. (Metro TV/Indra Subekti)
Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas PJR Induk 1 dipimpin Ipda Dawaludin bersama pengelola jalan tol, tim pemadam/rescue, dan identifikasi Polsek Makasar tiba di lokasi untuk memadamkan api, melakukan rekayasa lalu lintas, dan menggelar olah TKP.
"Bangkai kendaraan yang hangus berhasil dievakuasi ke lokasi aman guna mencegah kemacetan panjang di ruas Tol Jagorawi arah selatan," kata Reiki.
Petugas belum mengidentifikasi identitas kedua korban tewas, karena seluruh dokumen kependudukan ikut habis terbakar. Kasus kecelakaan lalu lintas ini dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan dan identifikasi korban.