Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie). Foto- Istimewa
Validasi Data Kependudukan Kunci Akurasi Perlindungan Sosial
Achmad Zulfikar Fazli • 10 September 2026 18:23
Jakarta: Kesenjangan antara ambisi negara memiliki data kependudukan akurat dan risiko masyarakat kehilangan akses bantuan saat sistem diperbaiki harus dijawab dengan transparansi dan efektivitas proses validasi. Polemik pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengubah peringkat desil kesejahteraan masyarakat berdampak menggusur hak warga miskin dan rentan atas program perlindungan sosial.
"Transparansi dan efektivitas proses validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kunci utama untuk menjembatani kesenjangan antara ambisi negara mewujudkan data kependudukan yang akurat dan dampak yang dialami masyarakat," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 September 2026.
Rerie, sapaan akrab Lestari menegaskan proses validasi data dalam penerapan sistem DTSEN dan mekanisme desil seharusnya menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan dalam pembangunan nasional.
Rerie mengakui pemerintah telah menetapkan DTSEN sebagai basis data utama untuk berbagai program perlindungan sosial, mencakup 95,3 juta keluarga dan 289,3 juta individu di Indonesia. Namun, berbagai keluhan masyarakat menunjukkan masih banyak warga yang secara nyata hidup dalam keterbatasan, tetapi ditempatkan pada desil tinggi, sehingga kehilangan akses bantuan sosial.

Ilustrasi bansos- Metrotvnews
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat mekanisme validasi data yang dilakukan pemerintah dan bersumber dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, harus dilakukan dengan langkah-langkah yang terukur. Sehingga, dampak proses validasi data tersebut tidak mengorbankan hak masyarakat.
Menurut dia, dalam menyikapi kesenjangan tersebut, pemerintah telah membuka ruang sanggah bagi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Pada ruang sanggah itu, masyarakat dapat memeriksa status desil dan mengajukan keberatan jika data tidak sesuai dengan kondisi riil.
Dia menegaskan proses tersebut menuntut kemudahan akses terhadap aplikasi yang disediakan pemerintah dan proaktif masyarakat dalam melaporkan data yang tidak sesuai. Sehingga, dibutuhkan sosialisasi masif yang mudah dipahami agar masyarakat luas dapat mengecek dan mengevaluasi status mereka.
"Karena setiap kebijakan pembangunan mesti memiliki target yang jelas, berbasis data yang terukur, dan dapat dievaluasi secara terbuka agar hasilnya dapat mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Rerie.