9 September 2026 19:55
Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi sorotan setelah anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, tercatat masuk dalam Desil 4 atau kelompok rumah tangga kategori rentan miskin.
Eva membantah keras pemberitaan yang menyebut dirinya pernah menerima Bantuan Sosial (Bansos) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Ia mempertanyakan kejanggalan data tersebut secara langsung kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rapat Komisi X DPR, serta menilai kejadian ini sebagai bukti nyata bahwa sistem pendataan sosial ekonomi nasional masih memerlukan perbaikan mendasar.
“Pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar sama sekali dan tidak sesuai dengan fakta. Saya menjadikan kejadian ini sebagai bukti bahwa sistem pendataan sosial ekonomi masih perlu diperbaiki. Jangan sampai ada masyarakat yang mungkin benar-benar membutuhkan bantuan ini mengalami kesalahan pendataan yang mengakibatkan mereka tidak bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Eva dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 9 September 2026.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang biasa disapa Gus Ipul membenarkan bahwa nama Eva sempat tercatat dalam Desil 4, namun memastikan yang bersangkutan tidak pernah menerima bansos. Kementerian Sosial bersama BPS telah melakukan pemutakhiran data, sehingga nama Eva kini sudah dikeluarkan dari Desil 4 sebagai bagian dari proses konsolidasi data.
“Kalau sekarang misalnya ada yang di Desil 4 belum tentu dapat bantuan juga. Tiba-tiba kalau ada orang yang memang tidak mampu tapi berada di Desil 10 terus kemudian bantuannya diputus, itu semua masih dalam proses bisa untuk diperbaiki, dimutakhirkan. Untuk itu ini tidak ada yang salah ya, ini memang bagian dari proses konsolidasi data dan kita punya komitmen untuk memperbaiki datanya,” ungkap Gus Ipul.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut mempertanyakan akurasi data desil DTSEN. Menkeu berencana melakukan uji sampel terhadap ratusan data guna memastikan kesesuaian metodologi BPS dengan kondisi riil di lapangan sebelum data tersebut diterapkan.
“Kenapa datanya salah, saya enggak tahu, saya belum pernah cek dengan BPS gimana metodologinya. Itu kan urusan mereka, mereka lebih ahli harusnya tapi nanti saya akan tes betul. Kalau sebelum dipakai, saya akan tes berapa ratus data, sama enggak dengan kondisi sebetulnya,” ucap Purbaya.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS menerima mandat untuk mengintegrasikan data sosial ekonomi dari seluruh kementerian dan lembaga ke dalam DTSEN sebagai rujukan utama pemerintah.