Kejati DKI Selidiki Dugaan Rasuah di Cipta Karya, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. Dok. Kementerian PU

Kejati DKI Selidiki Dugaan Rasuah di Cipta Karya, Ini Respons Menteri PU

Achmad Zulfikar Fazli • 7 March 2026 21:31

Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, merespons isu penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Cipta Karya di Kementerian PU oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia menegaskan tidak berada pada posisi untuk mengumumkan proses hukum tersebut.

Hal tersebut disampaikan Dody dalam media gathering yang digelar di pendopo Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026. Kasus ini muncul di tengah mundurnya dua pejabat direktur jenderal (dirjen) di Kementerian PU.

“Saya tidak pada posisi untuk mengumumkan hal itu. Nanti malah saya kena obstruction of justice. Jadi untuk hal itu, saya mohon maaf tidak berani menjawab,” kata Dody, Jakarta, dikutip pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurut Dody, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut telah dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian PU sejak cukup lama. Pada tahap awal pemeriksaan, keduanya memilih mengundurkan diri dari jabatan.

“Memang ada pelanggaran, dan pelanggaran itu macam-macam. Mengarah kepada pelanggaran berat. Bisa gratifikasi, bisa perselingkuhan, bisa macam-macam,” kata Dody.

Dia menjelaskan keputusan mundur diambil sebelum kementerian menjatuhkan sanksi lebih lanjut seperti pembebastugasan, atau pemberhentian tidak hormat yang harus diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Pada saat pemeriksaan pertama, mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebas tugaskan atau diberhentikan dengan tidak hormat kepada Presiden,” ujar dia.

Namun, Dody enggan mengungkap detail pelanggaran yang terjadi. Dia menyebut seluruh temuan telah dirinci Inspektorat Jenderal dan dilaporkan kepada Presiden.

Dia menegaskan laporan mengenai kasus tersebut sudah lebih dulu disampaikan kepada Presiden sebelum diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Prosesnya sudah lama, sudah kita laporkan ke Pak Presiden. Setelah mendapat lampu hijau, baru kita sampaikan ke Kejaksaan,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Menteri PU Buka Kanal Pengaduan 'Halo Pak Dody'



Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. Dok. Metrotvnews.com

Sementara itu, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, membenarkan tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung cipta karya Kementerian PU. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Ditangani Pidsus," ujar Dapot.

Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus pembangunan gedung pendopo tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)