Ada Merdeka Run, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Ilustrasi - Acara Merdeka Run. Foto: Istimewa.

Ada Merdeka Run, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Nattasya Amani Vrazeti • 29 August 2026 06:07

Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan adanya kegiatan Merdeka Run 81 Tahun Indonesia pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Pengaturan jalur ini diberlakukan mulai pukul 04.00 hingga 08.00 WIB di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

“Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan Merdeka Run 81 Tahun Indonesia di Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas pada 29 Agustus 2026 pukul 04.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB di kawasan tersebut,” tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun instagram @dishubdkijakarta, Sabtu, 28 Agustus 2026. 

Kegiatan lari kategori delapan kilometer ini melintasi sejumlah ruas jalan utama. Titik awal dari Jalan Medan Merdeka Utara, kemudian ke Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Galunggung, dan berakhir kembali di Jalan Medan Merdeka Utara.

Ruas Jalan Terdampak Pengaturan Situasional
  1. Jalan Medan Merdeka Utara
  2. Jalan Majapahit
  3. Jalan Medan Merdeka Barat
  4. Jalan M.H. Thamrin
  5. Jalan Jenderal Sudirman (segmen Bundaran HI - Dukuh Atas)
  6. Jalan Galunggung (segmen Jalan Jenderal Sudirman - Jalan R.M. Margono Djojohadikoesoemo)


Rute Alternatif yang dapat dilalui selama kegiatan antara lain sebagai berikut: 

Lalu Lintas dari Utara:

Harmoni menuju ke Timur (Tugu Tani) dapat melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan M.I Ridwan Rais-dst

Sementara Harmoni menuju ke Selatan (Blok M) dapat melalui Jalan Ir. H. Juanda- berputar di simpang Jalan Veteran III-Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-Jalan K.H. Mas Mansyur-Jalan Prof.Dr.Satrio-Jalan Jenderal Sudirman-dst.

Lalu Lintas dari Selatan:

Blok M menuju ke Utara (Harmoni) dapat melalui Jalan Jenderal Sudirman- Jalan K.H. Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto-dst atau dapat melalui Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Karet Pasar Baru III- Jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo-Jalan K.H Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto-dst

Sementara itu, Grand Indonesia (GI) ke Utara (Harmoni) dapat melalui Jalan Kebon Kacang Raya-Jalan H.M. Saleh Ishak-Jalan K.H. Mas Mansyur-berputar di simpang Jalan Awaludin IV-Jalan K.H. Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto-dst.

Lalu Lintas dari Timur:

Tugu Tani menuju ke Utara (Harmoni) dapat melalui Jalan M.I Ridwan Rais- Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Ir. H. Juanda-dst

Sementara itu, Menteng menuju ke Barat (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Imam Bonjol-Jalan H. Agus Salim-Jalan Kebon Sirih-Jalan M.I Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-Jalan K.H. Mas Mansyur-dst atau dapat melalui Jalan Madiun-Jalan Galunggung-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Prof.Dr.Satrio-Jalan K.H Mas Mansyur-dst

Kemudian, Manggarai menuju ke Barat (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Galunggung- Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Prof.Dr.Satrio-Jalan K.H Mas Mansyur-dst.

Lalu lintas dari Barat:

Tanah Abang menuju ke Utara (Harmoni) dapat melalui Jalan Jati Baru Raya-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-dst

Sementara itu, Tanah Abang menuju ke Timur (Manggarai) dapat melalui Jalan K.H Mas Mansyur-Jalan R.M Margono Djojohadikoesoemo-Jalan Galunggung-dst.


Ilustrasi jalanan Kota Jakarta. Foto: dok. Antara.

Selain rekayasa jalan, Dishub DKI juga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi penyesuaian rute dan jadwal operasional sejumlah transportasi selama kegiatan berlangsung. Pengendara diimbau untuk mematuhi petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berkendara.

“Bagi masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan, diimbau untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan perjalanan semua pengguna jalan,” tulis Dishub DKI.

(Gabriella Thesa Widiari)