Menkeu Targetkan Investasi Tumbuh 7% untuk Kejar Ekonomi 6% pada 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Richard Alkhalik.

Menkeu Targetkan Investasi Tumbuh 7% untuk Kejar Ekonomi 6% pada 2027

Ade Hapsari Lestarini • 1 September 2026 18:52

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan investasi hingga tujuh persen pada 2027 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai enam persen.

"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi mencapai enam persen pada 2027, dibutuhkan akselerasi pertumbuhan investasi hingga tujuh persen," ujar Purbaya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 1 September 2026.

Menurut dia, pencapaian target tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan Danantara.

Pemerintah akan berperan sebagai katalisator investasi, sedangkan sektor swasta diharapkan menjadi motor utama penggerak investasi. Sementara itu, Danantara diarahkan untuk mempercepat investasi produktif, terutama pada sektor strategis dan hilirisasi yang memiliki nilai tambah tinggi.

"Agar setiap instrumen dapat bekerja secara optimal dan saling menguatkan, pemerintah akan memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara," ujar dia.

Purbaya menuturkan akselerasi investasi perlu dibarengi dengan stabilitas ekonomi makro untuk menciptakan kepastian, meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi, serta mendorong investasi secara berkelanjutan.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
 

 

Pemerintah jaga stabilitas sejumlah kebijakan


Pemerintah akan menjaga stabilitas tersebut melalui sejumlah kebijakan, antara lain pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, konsumsi, dan investasi.

Selain itu, pemerintah akan menjaga suku bunga tetap kompetitif guna mendukung akses pembiayaan, memperkuat kepercayaan dunia usaha, dan mendorong aktivitas investasi. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) juga akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi, memitigasi dampak global, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam mengambil keputusan investasi dan ekspansi," ujar dia.

Purbaya mengatakan target pertumbuhan investasi tersebut didukung fundamental ekonomi nasional yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Pada semester I-2026, perekonomian Indonesia tumbuh 5,45 persen secara kumulatif atau cumulative-to-cumulative (ctc), sementara inflasi tetap terkendali. Likuiditas perbankan juga dinilai memadai untuk menopang penyaluran kredit.

Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Juni 2026 tetap mencatat surplus. Sementara itu, cadangan devisa hingga Juli 2026 mencapai USD145,3 miliar.

Sentimen positif di pasar keuangan domestik juga terus berlanjut, tercermin dari apresiasi nilai tukar rupiah, penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dan perkembangan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) yang kondusif. Aliran modal masuk hingga 28 Agustus 2026 tercatat mencapai Rp140,6 triliun.

(Ade Hapsari Lestarini)