Polisi tangkap 20 orang pelaku berbagai jenis kejahatan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026. (metrotvnews.com/P. Aditya Prakasa)
Operasi Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung Ringkus 20 Pelaku Kejahatan
P Aditya Prakasa • 1 September 2026 16:43
Bandung: Jajaran Polrestabes Bandung berhasil meringkus 20 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026. Dalam operasi yang digelar selama 10 hari, mulai 18 Agustus hingga 27 Agustus 2026, itu mengungkap 19 kasus pencurian dengan pemberatan (curat, pecurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap.
"Perlu kami jelaskan bahwa operasi ini sudah berjalan selama 10 hari, dari tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Agustus. Dari 10 hari tersebut, ada tiga kejahatan yang kami ungkap yaitu curat, curanmor, dan curas. Kami telah berhasil mengungkap 19 kasus dengan 20 orang tersangka," kata Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa 1 September 2026.
Dalam pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung mengerahkan 101 personel gabungan. Unsur personel tersebut terdiri dari Satreskrim, Sat Binmas, Sat Resnarkoba, hingga personel jajaran Polsek.
"Alhamdulillah kita cukup efektif juga dengan adanya Call Center 110. Jadi masyarakat aktif dalam Operasi Libas ini melaporkan kepada kita sehingga penanganan lebih cepat," ucap Asep.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan, 20 pelaku yang ditangkap menggunakan beragam modus saat beraksi. Modus yang dilakukan antara lain penjambretan atau perampasan langsung di jalan raya, penodongan korban dengan sajam, hingga penganiayaan fisik kepada korban yang melakukan perlawanan.

Polisi menunjukkan barang bukti berbagai jenis kejahatan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026. (metrotvnews.com/P. Aditya Prakasa)
Selain itu, polisi juga menemukan modus kejahatan terencana dengan cara mencekoki korban menggunakan minuman yang telah dicampur zat tertentu hingga korban tidak sadarkan diri. Modus lainnya berupa perusakan kunci kontak kendaraan saat korban lengah serta pembobolan pintu rumah menggunakan perkakas perusak.
Dari para tersangka, kepolisian menyita puluhan barang bukti hasil kejahatan, antara lain:
-
12 unit kendaraan bermotor roda dua
-
2 unit komputer jinjing (laptop)
-
2 unit televisi
-
8 unit telepon seluler pintar
-
2 buah tas
-
1 buah helm
-
Sejumlah alat bantu kejahatan.