Polda Metro Sebut Perusakan di Kawasan Senayan Murni Ulah Perusuh

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Polda Metro Sebut Perusakan di Kawasan Senayan Murni Ulah Perusuh

Siti Yona Hukmana • 28 August 2026 12:58

Jakarta: Polda Metro Jaya menyatakan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026 merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mereka dinilai tidak bertujuan menyampaikan aspirasi.

"Aksi penyampaian aspirasi awal dari massa AMPB Pati sebenarnya sudah selesai pada sore hari dan mereka telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu perwakilan DPR. Namun, kemudian datang sekelompok massa lain yang memicu kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 28 Agustus 2026.

Budi menegaskan kepolisian telah memberi peringatan agar massa menjaga ketertiban. Mengingat eskalasi tindakan anarkis yang meningkat serta melanggar ketentuan batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, Polri mengambil langkah penertiban secara bertahap.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan upaya pembubaran terukur (soft approach) menggunakan armada water cannon terhadap massa yang masih bertahan dan merusak fasilitas umum," ujar Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: dok. Antara.

Budi menegaskan pihak kepolisian tidak memberikan ruang bagi segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan publik. Tindakan perusakan fasilitas umum dapat merusak keteraturan sosial dan berujung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat luas.

(Siti Yona Hukmana)