Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 2 December 2025 11:28
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai on the track, dalam menjalankan reformasi di tubuh Korps Bhayangkara. Terutama, dalam menjalankan perbaikan dalam tugas dan fungsi kepolisian.
"Selama ini Polri sudah banyak melakukan perbaikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Namun masih ada persoalan penting dan mendasar yang perlu dilakukan perbaikan internal Polri. Agar Polri semakin baik, untuk saat ini tidak membutuhkan reposisi atau pergantian Kapolri, namun untuk saat ini Polri perlu melakukan reformasi budaya," kata Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, dalam keterangan yang dikutip Selasa, 2 Desember 2025.
Menurut Fernando, pembenahan Polri membutuhkan pemahaman fundamental. Terutama, terkait persoalan mendasar harus segera diperbaiki.
Polri, kata Fernando, merupakan salah satu pilar penting berbangsa dan bernegara. Yakni, dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Karena itu, tidak sesederhana apa yang dipikirkan oleh beberapa pihak kalau ingin membenahi Polri. Apalagi, Polri sudah merespons dengan baik tuntutan dari masyarakat untuk melakukan perbaikan internal Polri. Hal tersebut dapat terlihat dari dibentuknya Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ungkap Fernando.
Di sisi lain, dia berharap Tim Transformasi Reformasi Polri mampu menginventarisasi dan memahami persoalan yang menyebabkan Polri disorot publik. Sehingga, Polri bisa mengambil langkah yang strategis dan tepat untuk melakukan perbaikan.
Atas dasar itu, Fernando memberikan sejumlah catatan. Pertama, peningkatan transparansi oleh Polri harus. Sehingga, dapat semakin diperkuat.
"Terutama dalam hal perekrutan anggota Polri dan penempatan pejabat Polri. Walaupun selama ini transparansi sudah dilakukan oleh Polri, namun kita berharap dengan semakin transparannya Polri maka masyarakat akan semakin percaya terhadap semua proses yang dilakukan," tutur dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa
Kedua, penindakan tegas oknum Polri yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik institusi Polri. Ketiga, reward and punishment terhadap personel polisi. Kemudian perbaikan kecepatan layanan.
"Apalagi saat ini quick response time mendapatkan perhatian karena saat ini adanya anggapan di masyarakat bahwa Pemadam Kebakaran lebih cepat pelayanannya dibandingkan Polisi. Apalagi tugas dan fungsi Polri adalah mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat yang membutuhkan respons cepat," jelas dia.
Kelima, perbaikan akuntabilitas yang menjadi tolok ukur tata kelola yang baik. Keenam, perbaikan moral jajaran Polri, sehingga memiliki niatan dan semangat yang sama untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
"Kembali saya sampaikan, bahwa semangat untuk melakukan perbaikan Polri harus dilakukan dengan niat dan motivasi yang tulus. Jangan sampai ada agenda tersembunyi yang bisa berdampak terhadap pelemahan dan merusak Polri. Polri butuh reformasi budaya bukan reposisi atau sekedar ganti Kapolri," pungkas Fernando.