Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Metrotvnews.com/Aris
Polda Metro Dalami Sindikat Pedofilia WNA Jepang di Blok M
Arbida Nila Hastika • 15 May 2026 17:51
Jakarta: Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pedofilia atau eksploitasi anak di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang. Kebid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hemanto mengatakan, pihaknya menerjukan dua direktorat untuk menangani kasus tersebut.
"Dari Direktorat PPA-PPO juga mendalami, termasuk dari Polres Metro Jakarta Selatan mendalami tentang informasi adanya prostitusi anak di bawah umur di wilayah Blok M," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Mei 2026.
Adapun Direktorat Siber Bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) dilibatkan, karena informasi tersebut pertama kali beredar di ruang digital. Pihak kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mendengar informasi terkait kasus ini
"Tapi tim pasti akan mendalami. Sekecil apapun informasi yang beredar itu selalu didalami oleh Polda Metro Jaya," kata Budi.

Ilustrasi pedofilia. Foto: Dok. Medcom
Kasus pedofilia ini ramai diperbincangkan di media sosial X setelah beredarnya tangkapan layar unggahan berbahasa Jepang. Unggahan itu, yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia.
Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah akun X, @bnfi_id, mengaku menerima laporan dari akun, @hunter_tnok. Laporan, terkait dugaan prostitusi anak yang melibatkan sejumlah WNA Jepang di kawasan Blok M.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com