Ilustrasi penembakan. (Medcom.id)
Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal
Lukman Diah Sari • 15 May 2026 14:27
Bandarlampung: Polda Lampung memerintahkan seluruh jajaran menembak di tempat pelaku pembegalan atau pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menurut Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan.
"Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat," tegas Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Jumat, 15 Mei 2026, melansir Antara.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung. Jumat (16/5/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Ia mengatakan langkah tersebut diambil karena pelaku pembegalan sudah sangat meresahkan masyarakat Lampung. Sehingga, menurut Kapolda, tindakan tegas dan terukur perlu diberlakukan kepada pelaku begal.
"Saya sudah instruksikan hal ini kepada jajaran. Ini bakal kami buktikan silahkan saja yang ingin coba," kata dia.
Menurutnya, pelaku begal ini melakukan aksinya bukan lagi untuk masalah perut, tetapi kebanyakan hasil dari pencurian kendaraan bermotor dipakai oleh para pelaku untuk dibelikan narkoba. Hal itu, kata dia, berdasarkan dari penyelidikan dua pelaku begal yang menembak Bripka Arya Supena pada Sabtu, 9 Mei 2026.
"Berdasarkan informasi yang didapat para pelaku curanmor ini mencuri yang hasilnya dibelikan narkoba," kata dia.
Baca Juga :
"Kami harap masyarakat juga menambahkan kunci ganda di kendaraannya, kemudian kunci stang ke arah kanan karena relatif lebih sulit dibobol oleh pelaku, serta memarkirkan kendaraannya di lokasi yang ramai dan terpantau kamera pengawas," pesan dia.