Ilustrasi ekonomi digital. Foto: dok MI.
Whisnu Mardiansyah • 20 August 2025 19:57
Jakarta: Samir Fintek platform fintech lending yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kembali menegaskan komitmennya mendorong inklusi keuangan digital di Indonesia. Sejak berdiri pada 2019, Samir Fintek telah melalui berbagai fase pertumbuhan dan tantangan yang menuntut prinsip tanggung jawab, dan transparansi, serta perlindungan terhadap pengguna.
Di tengah perkembangan teknologi finansial yang semakin cepat, kebutuhan akan akses keuangan yang adil dan merata terus meningkat. Samir Fintek merespons hal ini dengan memperkuat infrastruktur digital dan mengembangkan sistem deteksi risiko berbasis teknologi.
Direktur Utama Samir Fintek, Yonathan Gautama, menyampaikan di usia keenam Samir Fintek bukti nyata bahwa teknologi dapat menjadi alat pemberdayaan, selama dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Ia juga menekankan tantangan seperti maraknya pinjaman ilegal hanya dapat diatasi melalui kerja sama antara pelaku industri, regulator, dan masyarakat.
"Dalam struktur hukum dan operasionalnya, Samir Fintek berada di bawah naungan PT Sahabat Mikro Fintek. Perusahaan ini menjalankan operasional dengan mengedepankan tata kelola dan patuh pada regulasi OJK, serta berfokus pada keberlanjutan dan kepentingan publik," kata Yonathan di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca: OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal |