20 August 2025 17:58
Scam dan aktivitas keuangan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian dan beberapa lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan kampanye nasional berantas scam dan aktivitas keuangan ilegal pada 19 Agustus 2025.
Kampanye ini dikolaborasikan dengan kegiatan Indonesia Digital Bank Summit oleh Asosiasi Fintech Indonesia. OJK bersama anggota Satgas PASTI memulainya dengan membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) guna memperkuat perlindungan masyarakat yang selanjutnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan modus penipuan serta aktivitas keuangan ilegal.
"Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Melalui kampanye ini kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih inklusif dan berkeadilan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca juga: Marak Penipuan Digital, OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal |