Kejahatan Scam Keuangan Gerus Kepercayaan pada Industri Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Foto: MI/Insi.

Kejahatan Scam Keuangan Gerus Kepercayaan pada Industri Jasa Keuangan

Insi Nantika Jelita • 19 August 2025 19:02

Jakarta: Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu, melainkan menjadi ancaman sistemik yang menggerus kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan, regulator, dan penegak hukum.
 
Sejak Januari hingga Juli 2025, Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) yang berada di bawah naungan OJK, telah menghentikan 1.840 entitas ilegal, terdiri dari 1.556 pinjaman online ilegal dan 280 investasi ilegal.
 
Jumlah laporan harian yang diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) rata-rata mencapai 800 laporan per hari, jauh lebih tinggi dibanding Singapura (140 laporan) dan Malaysia (130 laporan). Padahal, IASC baru berdiri 10 bulan.
 
"Besaran data tersebut menggambarkan ancaman scam bukan sekadar masalah individu lagi, melainkan ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik pada industri jasa keuangan," ujar Mahendra dalam Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
 
Mahendra menekankan penipuan keuangan merupakan fenomena lintas negara sehingga membutuhkan sinergi global yang lebih erat, mulai dari pertukaran informasi, harmonisasi regulasi, hingga penguatan penegakan hukum bersama.
 

Baca juga: Kasus Penipuan Keuangan Kian Marak, Masyarakat Sudah Rugi Rp4,6 Triliun


(Ilustrasi penipuan digital. Foto: dok Metrotvnews.com)
 

Galakkan Kampanye Nasional Berantas Scam

 
Mahendra menyetakan, lewat kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK bersama Satgas Pasti menetapkan tiga tujuan utama. Pertama, menegaskan komitmen bersama dalam memberantas penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
 
Kedua, meningkatkan kolaborasi antarotoritas, lembaga, dan industri jasa keuangan dalam penanganan laporan scam. Ketiga, membangun kesadaran publik melalui kampanye masif, terstruktur, dan berkelanjutan dengan melibatkan platform digital global seperti Meta, Google, dan TikTok.
 
"Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, dan komitmen seluruh ekosistem. Melalui kampanye ini, kita ingin membangun sistem keuangan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan," tegas Mahendra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)