Kasus Penipuan Keuangan Kian Marak, Masyarakat Sudah Rugi Rp4,6 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Foto: MI/Insi.

Kasus Penipuan Keuangan Kian Marak, Masyarakat Sudah Rugi Rp4,6 Triliun

Insi Nantika Jelita • 19 August 2025 18:46

Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
 
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak November 2024 hingga Agustus 2025 tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.145 rekening telah diblokir dengan dana beku sebesar Rp349,3 miliar, serta 359.733 rekening terlapor.
 
"Baru 10 bulan sejak IASC berdiri, kerugian masyarakat sudah mencapai Rp4,6 triliun. Angka ini sangat besar," ucap Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
 
Aktivitas scam ini melibatkan infrastruktur komunikasi yang masif. Tercatat ada 2.422 nomor telepon yang teridentifikasi terkait aktivitas keuangan ilegal, serta 22.993 nomor telepon yang dilaporkan korban scam dan telah diblokir.
 
Jika dilihat dari tren kerugian akibat investasi ilegal sejak 2017 hingga triwulan II 2025, nilainya terus meningkat signifikan. Dari Rp 4,4 triliun pada 2017 angka ini melonjak hingga mencapai Rp12,13 triliun pada 2025.
 
Setiap hari, lanjut Kiki, rata-rata terdapat 700–800 laporan masuk, jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain, seperti Singapura (140), Hong Kong (124), dan Malaysia (130). Modus penipuan pun semakin beragam, dengan dana korban dialihkan melalui berbagai format, mulai dari rekening bank, virtual account, e-commerce, e-wallet, hingga aset kripto.
 
IASC selama ini menampung laporan dari masyarakat yang sudah menjadi nasabah lembaga keuangan resmi berizin, namun tetap tertipu oleh modus penipuan, seperti love scam, tawaran pekerjaan palsu, maupun transfer keliru. "Nasabah bank resmi yang berizin OJK pun bisa jadi korban scam," imbuh dia.
 
Selain itu, lanjut Kiki, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang dibentuk OJK telah menghentikan 1.840 entitas keuangan ilegal, terdiri atas 1.556 pinjaman online ilegal dan 284 investasi ilegal. Hingga kini, terdapat 11.137 pengaduan, dengan rincian 8.929 terkait pinjol ilegal dan 2.208 terkait investasi ilegal.
 
"Kami sudah menutup lebih dari 1.800 entitas ilegal yang sangat meresahkan masyarakat, mulai dari pinjol hingga penawaran investasi ilegal," tegas Kiki.
 

Baca juga: Pelaku Penipuan Bakal Diblokir Total dari Akses ke Lembaga Keuangan


(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
 

Penipuan digital paling banyak diadukan

 
Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Etik Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Harun Reksodiputro mengungkapkan, berdasarkan
hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 menunjukkan penipuan online masih menjadi kasus keamanan tertinggi, dialami 22,12 persen pengguna internet.
 
Bahkan, sejak November 2024 hingga Januari 2025, estimasi kerugian finansial akibat penipuan digital mencapai Rp476 miliar, dengan 1,2 juta pengaduan yang masuk ke berbagai pihak.
 
"Angka ini menunjukkan betapa sibuknya tim yang menangani pengaduan. Setiap inovasi memang selalu ada pihak yang memanfaatkannya untuk hal-hal negatif," tambah dia.
 
Harun menegaskan ekosistem digital harus diarahkan untuk tujuan positif, peluang kerja, memudahkan masyarakat menabung, membantu generasi muda mengakses pendidikan tanpa rasa takut menggunakan layanan keuangan digital, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
 
Industri pun dituntut menjaga tata kelola yang kuat sehingga pengguna merasa nyaman, bisa membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan
 
"Layanan keuangan digital bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen, tetapi juga harus inklusif. Serta, berkolaborasi bersama agar sistem keuangan digital kita pulih dan bebas dari penipuan," tutur Harun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)