Ilustrasi. Foto: Dok MI
Insi Nantika Jelita • 26 August 2025 11:15
Jakarta: Indonesia berhasil memenangkan sengketa perdagangan DS618 di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait penerapan bea imbalan (countervailing duties) atas produk biodiesel asal Indonesia. Uni Eropa sebelumnya menuduh kebijakan biodiesel berbasis sawit Indonesia mengandung subsidi.
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menilai kemenangan ini memperkuat posisi Indonesia dalam melawan kampanye hitam yang selama ini ditujukan pada industri sawit nasional di pasar global.
Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Komunikasi Aprobi Catra De Thouars menyatakan dukungan dari WTO merupakan kabar baik bagi industri dalam negeri, sekaligus perdagangan Indonesia di pasar global. Menurut dia, putusan tersebut membuka jalan bagi terciptanya keadilan perdagangan internasional.
"Keadilan ini khususnya bagi produk berbasis sawit yang selama ini kerap mendapat serangan kampanye negatif," ungkapnya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.
(Ilustrasi WTO. Foto: Freepik)
Catra menjelaskan, sengketa ini bermula dari kebijakan Uni Eropa yang mengenakan anti-dumping dan
countervailing duties terhadap biodiesel Indonesia sejak 2018–2019. Merespons hal tersebut, pada 2023 pemerintah bersama pelaku industri biofuel, sawit, serta pakar hukum menempuh jalur gugatan ke WTO.
“Tanpa dukungan semua pihak, baik pemerintah, industri, maupun pakar hukum, tentu akan sulit menghadapi perlawanan di Eropa yang sangat ketat,” ujar dia.
Ia menambahkan, kemenangan ini menjadi napas segar bagi industri untuk terus berjuang. Namun, Catra mengingatkan bahwa Uni Eropa kemungkinan tidak akan tinggal diam dan bisa mengambil langkah baru untuk menahan masuknya biodiesel asal Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah bersama pelaku industri diminta tetap waspada dan menyiapkan strategi lanjutan.
"Dengan adanya dukungan WTO ini, EU pasti tidak akan tinggal diam. Kita harus siap untuk langkah selanjutnya dari EU," ujar dia.
Buka peluang pasar baru
Terkait dampak pada ekspor, Catra menilai keputusan WTO memang membuka peluang pasar baru bagi biodiesel Indonesia di Eropa. Namun, saat ini fokus utama pemerintah dan industri masih pada program energi terbarukan di dalam negeri. Seperti implementasi B40 atau campuran biodiesel 40 persen pada BBM jenis solar, dan rencana uji coba B50.
“Kami akan tetap mengutamakan distribusi domestik, tetapi dengan adanya keputusan WTO ini, kami bahagia akan ada pasar baru," ucap dia.
Ke depan, ia menegaskan perjuangan Indonesia tidak berhenti pada sengketa DS618. Masih ada kasus lain seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa atau The European Union Deforestation Regulation (EUDR).