Kemenkum Sahkan Kepenguruan IKA PMII Periode 2025-2030

Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi menerima surat pengesahan kepengurusan periode 2025-2030 dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Dok. Istimewa

Kemenkum Sahkan Kepenguruan IKA PMII Periode 2025-2030

Arga Sumantri • 11 April 2025 20:15

Jakarta: Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2025-2030 resmi menerima surat pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari pusat dan daerah segera bekerja. 

Penyerahan SK ini disampaikan langsung Menteri Hukum Suparman Andi Agtas kepada Fathan di Kompleks Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

“Kita memang telah menerima SK dari Kementerian Hukum bernomor AHU 0000589.AH.01.08 2025 yang menyetujui seluruh keputusan Munas ke-7 IKA PMII kemarin," kata Fathan dalam keterangannya, Jumat, 11 April 2025.

Ia mengatakan surat pengesahan ini merupakan proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum bagi seluruh pengurus segera mengeksekusi program kerja. Baik dari pengurus pusat maupun daerah.

Fathan mengatakan adanya SK Kemenkum menjadi penanda akhir semua dinamika dalam Munas ke-7 IKA PMII. Menurutnya, sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII. Apalagi, sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa, IKA PMII relatif tertinggal dengan organisasi sejenis, baik dari sisi waktu pendirian maupun kontribusi. 

"Kita ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi terutama bagi alumni PMII sendiri," kata dia.
 

Baca Juga: 

Sempat Diwarnai Kontroversi, IKA PMII bakal Gelar Munas VII Lanjutan


Dia mengungkapkan beberapa agenda mendesak dari IKA PMII di antaranya adalah blue print pengembangan kader, perbaikan data base anggota, perbaikan struktur dan manajamen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat-daerah. Menurutnya hampir 10 tahun terakhir hal-hal fundamental tersebut masih belum tergarap secara optimal.

"Kita harus akui dalam beberapa waktu tahun terakhir IKA PMII relatif stagnan sehingga ada beberapa hal yang bersifat fundamental belum tergarap oleh kepengurusan lalu. Nah kita berharap hal-hal fundamental tersebut bisa kita selesaikan dalam lima tahun ke depan," ujarnya.

Anggota BPK ini meyakini jika potensi para alumni PMII begitu besar baik secara kuantitas maupun kualitas. Menurutnya, saat ini banyak alumni PMII yang mewarnai berbagai lini kehidupan bangsa baik di jajaran eksekutif, legislatif, birokrasi, pendidik, profesional di sektor swasta, hingga tokoh masyarakat.

"Potensi-potensi inilah yang harus dikonsolidasikan untuk digunakan secara saksama untuk pengembangan kader yang masih aktif di PMII maupun para alumni sendiri," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)